KPK: Dampak Korupsi Proyek CSRT Bisa Berakibat Bencana Alam

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 25 Januari 2021 | 20:21 WIB
KPK: Dampak Korupsi Proyek CSRT Bisa Berakibat Bencana Alam
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa imbas dari korupsi proyek Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), salah satunya bisa mengakibatkan bencana alam. Dalam kasus kasus suap proyek CSRT pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 2015, KPK telah menetapkan tersangka baru. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pengadaan citra satelit sangat penting di sebuah negara untuk kepentingan tata ruang dan lingkungan di Indonesia.

"Foto citra satelit resolusi tinggi bisa menjadi dasar untuk penerbitan izin dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran tata ruang wilayah," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Alex menyebut sudah sepatutnya pengadaan CSRT dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Salah satu dampak pelanggaran tata ruang wilayah adalah bencana alam seperti yang saat ini terjadi di mana-mana. Lahan yang seharusnya menjadi tangkapan air malah rusak akibat pertambangan dan permukiman," ujar Alex,

Alex menuturkan pengadaan CSRT sebetulnya sangat diperlukan di Indonesia karena bisa mendeteksi bila terjadinya bencana alam.

"Foto citra satelit yang beresolusi tinggi bisa digunakan sebagai dasar perencanaan tata ruang wilayah, termasuk pertambangan dan permukiman bisa lebih mempertimbangkan kondisi lingkungan sehingga meminimalisir bencana alam," ungkap Alex.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Komisaris Utama PT. Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari (LRS) sebagai tersangka baru. 

Lissa dijerat KPK berdasarkan hasil dari pengembangan dari tersangka sebelumnya yakni, eks Kepala Badan Informasi Geospasial, Priyadi Kardono; dan bekas Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Muchamad Muclis.

Alex pun menjelaskan kontruksi perkara hingga Lissa ditetapkan tersangka. Kasus ini berawal pada 2015 saat proyek tersebut berjalan. Di mana dua tersangka Priyadi dan Muchlis melakukan pertemuan terhadap Lissa. Dimana perusahaan Lissa sebagai pemenang tender dalam pengerjaan proyek CSRT dengan total anggaran sebesar Rp 187 Miliar.

"Pertemuan diantaranya dengan bersepakat merekayasa penyusunan berbagai berbagai dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) sebagai dasar pelaksanaan CSRT dengan “mengunci” spesifikasi dari peralatan CSRT itu," ungkap Alex.

Dalam kasus korupsi ini, para tersangka dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 179,1 milar.  

Lissa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana

Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana

Foto | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:30 WIB

Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi

Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:59 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung

Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter

Foto | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:07 WIB

Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Foto | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:16 WIB

Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru

Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru

Video | Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:00 WIB

Diguyur Hujan Lebat, Jalur Lingkar Utara Jatigede Longsor

Diguyur Hujan Lebat, Jalur Lingkar Utara Jatigede Longsor

Foto | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:57 WIB

Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!

Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:51 WIB

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

Ditemukan Putri Kandung Dalam Kondisi Mengenaskan, Pembunuh WN Korsel di Tambun Akhirnya Tertangkap

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:50 WIB

Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?

Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:35 WIB

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

Investasi Asing dan Dampak Lingkungan: Apa yang Terjadi di Balik Pertumbuhan Industri?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:20 WIB

Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:07 WIB

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:48 WIB

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:23 WIB

Mengapa Iran Mengendalikan Selat Hormuz?

Mengapa Iran Mengendalikan Selat Hormuz?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:20 WIB