Tragedi 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Kata Komnas HAM

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 25 Januari 2021 | 20:37 WIB
Tragedi 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional, Ini Kata Komnas HAM
Penampakan foto enam laskar FPI sesama itu yang ditembak mati polisi. (istimewa)

"Menurut Komnas HAM RI, langkah disinformasi ini disinyalir bersifat sistematis untuk membangun opini dan mendesakkan pada kesimpulan tertentu yakni menggolongkan kasus ini pada pelanggaran HAM yang berat," tuturnya. 

Padahal Taufan mengungkapkan kalau berdasarkan data dan bukti yang dikumpulkan oleh Komnas HAM RI tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran HAM yang berat sebagaimana dinyatakan Statuta Roma maupun Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Lebih lanjut, unsur-unsur untuk disebut pelanggaran HAM yang berat tersebut antara lain adanya desain operasi yang direncanakan secara sistematis berdasarkan kebijakan institusi atau negara.

"Komnas HAM RI tidak menemukan bukti ke arah itu, baik dari data yang dikumpulkan maupun berdasarkan kronologi peristiwa yang tim penyelidikan Komnas HAM RI temuka," tuturnya. 

Taufan menambahkan unsur lain untuk disebut sebagai pelanggaran HAM yang berat adalah adanya 'pola serangan yang berulang sehingga dampak korbannya juga meluas'. Menurutnya, unsur itu  juga tidak ditemukan. 

Dengan demikian, Komnas HAM RI menyimpulkan bahwa berdasarkan data yang akurat tentang adanya tindakan pidana 'unlawfull killing' yakni pembunuhan yang bertentangan dengan hukum, yang disebut kejahatan serius, dapat kami pertanggungjawabkan baik dari dukungan data dan bukti maupun konsepsi hukum hak asasi, baik yang berlaku secara nasional maupun internasional. 

"Intinya, kesimpulan apakah kasus ini adalah pelanggaran HAM yang berat atau bukan, tentu saja tidak bisa didasarkan kepada asumsi apalagi dengan motif politik tertentu, tetapi harus berdasarkan data, fakta, bukti dan informasi yang diperoleh dan diuji secara mendalam berdasarkan konsepsi dan instrumen hak asasi manusia yang berlaku di tingkat nasional mau pun standar internasional," jelasnya. 

"Dengan tidak terpenuhinya berbagai syarat-syarat substansial yang kami jelaskan di atas, maka penting bagi
Komnas HAM RI untuk meluruskan hal ini kepada masyarakat luas, agar masyarakat benar-benar memahami konteks dan substansinya serta tidak membangun asumsi yang tak berdasar. "

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:57 WIB

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:49 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi

Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Tersedia Anggaran Rp515 Miliar, Perbaikan Sektor Pertanian di Aceh Pasca-Bencana Diminta Dikebut

Tersedia Anggaran Rp515 Miliar, Perbaikan Sektor Pertanian di Aceh Pasca-Bencana Diminta Dikebut

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio Paling Beruntung 28 Agustus 2026, Kehidupan Terasa Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 28 Agustus 2026, Kehidupan Terasa Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus

Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

×