21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Senin, 18 Agustus 2025 | 09:07 WIB
21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat
Aktivis HAM yang juga istri Almarhum Munir, Suciwati desak Komnas HAM tetapkan kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM berat. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Aktivis HAM sekaligus istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati mendesak Komnas HAM tidak ragu menetapkan kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, penetapan status hukum tersebut menjadi kunci absolut agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat kembali membuka penyidikan dan membawa pihak-pihak yang diduga terlibat ke pengadilan, meskipun kasus ini telah berusia 21 tahun.

"Saya berharap bahwa kasusnya akan semakin kuat untuk menyatakan bahwa memang kasus Munir adalah kasus pelanggaran HAM berat," kata Suciwati, baru-baru ini.

Ia menjelaskan secara rinci bahwa status pelanggaran HAM berat telah ditetapkan, maka Kejagung tidak lagi memiliki alasan yuridis untuk menghentikan atau menolak proses hukum dengan dalih apa pun, termasuk daluwarsa.

Suciwati mengingatkan bahwa eksistensi Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan pemerintah sebelumnya telah secara eksplisit merekomendasikan agar kasus ini ditindaklanjuti secara tuntas.

"Ada orang-orang yang belum dibawa ke pengadilan dan orang-orang yang harus dipanggil. Di situ ada Budi Santoso, ada Muchdi Purwoprandjono, ada Hendropriyono dan ada beberapa orang-orang yang kemungkinan besar terkait dalam kasus," ungkap Suciwati.

Ia juga menyoroti detail investigasi yang belum pernah terungkap tuntas, termasuk peran dokter yang pertama kali menangani Munir di dalam pesawat.

Latar belakang dokter tersebut, yang kemudian diketahui merupakan tenaga kesehatan dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus), menurut Suciwati, adalah anomali yang memerlukan pendalaman dan keterangan lebih lanjut.

Suciwati menegaskan bahwa pembunuhan Munir bukanlah kejahatan biasa.

baca juga

Ia meyakini pembunuhan ini dilakukan secara terencana dan sistematis, melibatkan instrumen negara, sehingga secara definitif memenuhi seluruh unsur sebagai pelanggaran HAM berat.

"Jelas kok itu yang melakukan sistemik. Kemudian juga lembaga negara terkait dalam kasus pembunuhannya. Dan itu tidak perlu harus jumlah angka orang yang terlibat, yang menjadi korban. Tapi itu bagaimana negara membunuh warganya dan itu tersistematik," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi

Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Suciwati Ungkap Pemerintah Tak Pernah Ajak Aktivis HAM dalam Susun Ulang Sejarah

Suciwati Ungkap Pemerintah Tak Pernah Ajak Aktivis HAM dalam Susun Ulang Sejarah

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:51 WIB

Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:17 WIB

Terkini

Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Akui Ditawari Kursi Wakil Ketua Watimpres Oleh Prabowo

Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Akui Ditawari Kursi Wakil Ketua Watimpres Oleh Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Agensi Benarkan Laporan Dispatch, T.O.P dan Nana Resmi Berkencan

Agensi Benarkan Laporan Dispatch, T.O.P dan Nana Resmi Berkencan

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Datang ke Istana Usai Ditelepon Seskab Teddy, Syahganda Nainggolan Bakal Dilantik Jadi Kepala Bakom?

Datang ke Istana Usai Ditelepon Seskab Teddy, Syahganda Nainggolan Bakal Dilantik Jadi Kepala Bakom?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Apa Itu SPL Parfum?  Ini 3 Istilah Penentu Kualitas Parfum yang Wajib Diketahui

Apa Itu SPL Parfum? Ini 3 Istilah Penentu Kualitas Parfum yang Wajib Diketahui

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit

Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Rocky Gerung Muncul di Istana, Ditanya Soal Wantimpres: 'Ini Gua Ada Acara'

Rocky Gerung Muncul di Istana, Ditanya Soal Wantimpres: 'Ini Gua Ada Acara'

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek

Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Sarmuji Jadi Menperin, Minta Tak Diperlakukan Istimewa

Sarmuji Jadi Menperin, Minta Tak Diperlakukan Istimewa

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Eyeliner Pinkflash B01 dan E01 Bedanya Apa? Ini Varian yang Lebih Cocok untuk Pemula!

Eyeliner Pinkflash B01 dan E01 Bedanya Apa? Ini Varian yang Lebih Cocok untuk Pemula!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:58 WIB

×