Alasan Ogah Ribet saat Pelesiran, 3 Sekawan Ini Palsukan Hasil Rapid Test

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 26 Januari 2021 | 10:05 WIB
Alasan Ogah Ribet saat Pelesiran, 3 Sekawan Ini Palsukan Hasil Rapid Test
Ilustrasi---Sejumlah calon penumpang saat menjalani rapid test antigen di Bandara Husain Sastanegara, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Suara.com - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menangkap tiga sekawan yakni pria berinisial MM, MAK dan SY karena diduga memalsukan surat hasil tes cepat deteksi COVID-19. Dalih mereka memaslukan hasil rapid test karena alasan tak mau dipersulit ketika hendak jalan keluar kota. 

"Modus mereka ini membuat surat hasil 'rapid test' palsu, setelah kami konfirmasi ke klinik tersebut ternyata ada perbedaan. Akhirnya ketiga tersangka ini kami amankan dan diproses hukum," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Senin malam.

Peristiwa itu terungkap Minggu (24/1) pukul 10.00 WIB di Bandara Haji Asan Sampit. Saat itu petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Sampit dan pihak keamanan bandara menginformasikan ada dua calon penumpang yang akan berangkat ke Surabaya namun menggunakan surat hasil pemeriksaan cepat yang tidak lazim.

Dua calon penumpang itu adalah MM dan istrinya. Saat diperiksa, pada lembaran pertama surat keterangan hasil tes cepat itu bertuliskan hasil pemeriksaan antigen, sedangkan pada lampiran bertuliskan pemeriksaan antibodi.

Atas kecurigaan itu, kedua calon penumpang itu pun dimintai keterangan. Setelah dikonfirmasi ke klinik yang namanya dipakai dalam surat keterangan itu, didapat hasil bahwa nama dalam nomor registrasi yang tercatat di klinik tersebut berbeda dengan surat yang dibawa pasangan suami istri itu.

Petugas akhirnya bisa menyimpulkan bahwa surat yang dibawa kedua calon penumpang itu adalah tidak valid atau palsu. Temuan itu kemudian dilaporkan dan kasusnya ditangani Polres Kotawaringin Timur.

MM diperiksa secara intensif, sedangkan istrinya terbukti tidak mengetahui tindakan sang suami. Hasil pengembangan, penyidik menangkap dua pria yaitu MAK dan SY.

Ketiga tersangka yaitu MM, MAK dan SY mengakui mereka membuat surat palsu hasil tes cepat deteksi COVID-19 itu secara bersama-sama dengan berbagi peran. Ada yang mengedit hasil scan, membuat stempel palsu serta meniru tanda tangan pihak klinik.

Diketahui pula ternyata MM dan MAK pernah melakukan pemalsuan serupa untuk berangkat menggunakan pesawat ke Surabaya dan tidak ketahuan. Pengalaman itulah yang ingin diulangi MM, namun kali ini aksinya terbongkar.

baca juga

"Mereka membuat sendiri untuk digunakan sendiri. Hasil pemeriksaan kami, belum didapat bukti apakah mereka mengadakan jual beli surat palsu, tapi tidak menutup kemungkinan karena penyidikan masih berjalan. Mereka beralasan tidak mau ribet dan tidak mau rugi akhirnya membuat surat sendiri," ujar Jakin.

Ketiga tersangka dijerat dsengan Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau Pasal 268 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1), 56 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara itu terkait kasus serupa yang sebelumnya dilaporkan Palang Merah Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, Jakin mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan karena pelaku sudah kabur saat kasus itu dilaporkan.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan darat, laut maupun udara, jangan pernah menggunakan hasil rapid yang tidak valid atau palsu. Ini membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita. Selain itu, ancaman hukumannya juga cukup berat," demikian Jakin.

Sementara itu, ketiga tersangka mengaku membuat surat palsu itu bermodal Rp50.000 untuk membuat stempel dan bantalan stempel, sedangkan laptop dan printer menggunakan milik salah satu di antara mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:40 WIB

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×