Korupsi Bansos Corona, KPK Panggil Staf Ahli Menteri Sosial

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 26 Januari 2021 | 11:48 WIB
Korupsi Bansos Corona, KPK Panggil Staf Ahli Menteri Sosial
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa staf ahli Menteri Kementerian Sosial RI, Restu Hapsari dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020.

Restu dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Kemensos RI Adi Wiyono (AW).

"Kami periksa Restu Hapsari dalam kapasitas saksi untuk tersangka AW (Adi Wiyono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/1/2021).

Selain Restu, penyidik antirasuah turut memanggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR, Sigit Bawono Prasetyo dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wiyono.

Sementara itu, penyidik antirasuah juga turut memanggil saksi lainnya, yakni Direktur PT. Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin dan Direktur Operasional PT. Pertani, Lalan Sukmaya. Keduanya diperiksa untuk tersangka eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

baca juga

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Taliban di KPK, Alex Marwata: Yang Ada Militan Berantas Korupsi

Tak Ada Taliban di KPK, Alex Marwata: Yang Ada Militan Berantas Korupsi

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 09:05 WIB

Nurul Ghufron Pastikan Tidak Ada Radikalisme dan Taliban di KPK

Nurul Ghufron Pastikan Tidak Ada Radikalisme dan Taliban di KPK

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 08:35 WIB

Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini

Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini

Hits | Senin, 25 Januari 2021 | 21:07 WIB

KPK: Dampak Korupsi Proyek CSRT Bisa Berakibat Bencana Alam

KPK: Dampak Korupsi Proyek CSRT Bisa Berakibat Bencana Alam

News | Senin, 25 Januari 2021 | 20:21 WIB

Suap Proyek CSRT, Bos Ametis Indegeo Lissa Rukmi Utari Ditahan KPK

Suap Proyek CSRT, Bos Ametis Indegeo Lissa Rukmi Utari Ditahan KPK

News | Senin, 25 Januari 2021 | 18:02 WIB

KPK Buka Peluang Telisik 'Madam' di Kasus Bansos Corona Eks Mensos Juliari

KPK Buka Peluang Telisik 'Madam' di Kasus Bansos Corona Eks Mensos Juliari

News | Senin, 25 Januari 2021 | 15:49 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×