Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Selasa, 26 Januari 2021 | 21:00 WIB
Revisi UU Pemilu: Cuma Fraksi PDIP Ingin Pilkada Serentak Tetap di 2024
Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustopa. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Mayoritas fraksi partai di DPR menginginkan pelaksanaan pilkada serentak 2024 dimajukan tahun 2022 dan 2023, sesuai masa purnabakti masing-masing kepala daerah periode sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan, hanya dua fraksi yang tampak tak bersepakat menggelar pilkada secara serentak tahun 2024.

"Fraksi PDIP menginginkan pilkada serentak tahun 2024," kata Saan Mustopa, Selasa (26/1/2021).

Fraksi PDIP, kata dia, mengajukan catatan agar pilkada di daerah-daerah yang masa bakti kepala daerah periode sebelumnya habis tahun 2022 atau 2023, tetap digelar serentak tahun 2024.

"Itu hanya catatan saja dari PDIP dalam draf harmonisasi," kata Saan. Sementara fraksi kedua, yakni Gerindra tidak memberikan catatan apa pun.

Saan berujar, Fraksi Gerindra menunggu pembahasan untuk kemudian menyampaikam sikapnya perihal revisi Undang-Undang tentang Pemilu

"Jadi Gerindra sama sekali tak bersikap, apakah dia mau 2024 atau normal, enggak. Apakah dia mau proposional tertutup atau terbuka, dia enggak. PT-nya mau berapa dia enggak," kata Saan.

Untuk tujuh fraksi lain, tidak masalah bila Pilkada 2022 dan 2023 tetap diadakan. Saan berujar fraksi lain tersebut ingin agar Pilkada berjalan secara normal lima tahun sekali.

"Nah tapi di luar itu, PDI saja yang memberi catatan, yang lain lain inginnya normal. Normal, dinormalisasikan," ujar Saan.

baca juga

Sebelumnya Saan mengatakan , PR tengah melakukan penjadwalan ulang penyelanggaraan Pilkada. Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.

Adapun penjadwalan ulang Pilkada diatur dalam revisi Undang-Undang tentnag Pemilu. Seperti diketahui di dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.

"Jadi yang harusnya diundang-undang di 2024, kita normalkan 2022 sebagai hasil pilkada 2017 tetap dilakukan, 2023 sebagai hasil pilkada 2018 tetap dilakukan dan seterusnya. Kalaupun ada keinginan disatukan itu di 2027, tapi itu belum final disatukan itu," kata Saan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (26/1/2021).

Namun, dikatakan Saan, hampir seluruh fraksi di DPR menginginkan agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan lima tahun sekali sesuai masa periode kepala daerah.

Saan menuturkan ada banyak hal yang menjadi pertimbangan kenapa kemudian Pilkada 2022 dan 2023 tidak dibuat serentak pada 2024.

Pertama ialah terkait persoalan pengamanan yang tidak memadai hingga pertimbangan dari sisi kualitas elektoral. Belum lagi jika berkaca pada Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa dari sisi petugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Draf Revisi UU Pemilu: DPR Normalkan Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023

Draf Revisi UU Pemilu: DPR Normalkan Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 15:21 WIB

Gugatan 4 Pilkada di Sumsel Disidang di Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Gugatan 4 Pilkada di Sumsel Disidang di Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Sumsel | Selasa, 26 Januari 2021 | 11:06 WIB

Alasan Zulkifli Hasan Tegas Tolak Revisi UU Pemilu

Alasan Zulkifli Hasan Tegas Tolak Revisi UU Pemilu

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 17:11 WIB

Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan

Ogah Lakukan Revisi, PAN: UU Pemilu Bisa Dipakai hingga 3 Kali Pemilihan

News | Senin, 25 Januari 2021 | 15:47 WIB

PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas: Tak Ada Jaminan jadi Lebih Baik

PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulhas: Tak Ada Jaminan jadi Lebih Baik

News | Senin, 25 Januari 2021 | 14:59 WIB

Sah! Ikfina Fahmawati Ditetapkan Sebagai Bupati Mojokerto

Sah! Ikfina Fahmawati Ditetapkan Sebagai Bupati Mojokerto

Jatim | Sabtu, 23 Januari 2021 | 10:44 WIB

Ini yang Bikin Sahrul Gunawan belum Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih

Ini yang Bikin Sahrul Gunawan belum Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih

Jabar | Kamis, 21 Januari 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB