Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai

Selasa, 26 Januari 2021 | 21:31 WIB
Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum memutuskan, apakah Ketua Umum DPP Pro Jokowi-Maruf Amin (Projamin), Ambroncius Nababan, bakal ditahan atau tidak setelah dijemput paksa, Selasa (26/1/2021).

Sebab, hingga Selasa malam, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai itu masih diperiksa penyidik secara intensif.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, keputusan ditahan atau tidaknya Ambroncius sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

Keputusan itu nantinya akan disampaikan 1x24 jam usai penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Hanura tersebut. 

"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyidik Dit Tipidsiber sebelumnya melakukan upaya jemput paksa terhadap Ambroncius. Upaya itu dilakukan seusai penyidik menetapkan Ambroncius sebagai tersangka.

"Saat ini pukul 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo.

Janji tak kabur

Ambroncius sebelumnya menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.

Baca Juga: Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap

Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan. 

"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan, bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius.

Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui sebagai pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila.

Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.

Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain. 

"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.

Selain itu, Ambroncius juga menjelaskan perbuatannya itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai, yang menolak serta tak percaya dengan vaksin sinovac Covid-19. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI