Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Dijerat Pasal Berlapis

Erick Tanjung

Rabu, 27 Januari 2021 | 12:14 WIB
Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Dijerat Pasal Berlapis
Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, menyebarkan foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Betul (sudah ditahan), mulai 27 Januari," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Rabu (27/1/2021).

Penahanan itu, kata dia, agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa (26/1) kemarin. Penetapan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius langsung diperiksa penyidik.

Ambroncius dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19. Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

baca juga

Ambroncius lantas membantah bertindak rasis. Ia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proses Kilat Kasus Rasisme Ambroncius, Kini Dibui Gara-gara Jemari

Proses Kilat Kasus Rasisme Ambroncius, Kini Dibui Gara-gara Jemari

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:42 WIB

Tahan Ambroncius Nababan, Polri: Jangan Mainkan Jari untuk Memecah Bangsa!

Tahan Ambroncius Nababan, Polri: Jangan Mainkan Jari untuk Memecah Bangsa!

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:24 WIB

Resmi Ditahan, Ambroncius Bisa Mendekam Dipenjara 5 Tahun Lebih

Resmi Ditahan, Ambroncius Bisa Mendekam Dipenjara 5 Tahun Lebih

Jakarta | Rabu, 27 Januari 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Jadi Penguhuni Tetap di Level Rp18.000

Rupiah Diramal Jadi Penguhuni Tetap di Level Rp18.000

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Baru Rilis, iPhone Duo Sudah Potong Harga, Ini Alasannya!

Baru Rilis, iPhone Duo Sudah Potong Harga, Ini Alasannya!

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:30 WIB

4 Zodiak Beruntung Hari Ini 26 Oktober 2026: Karier Melesat dan Keuangan Makin Cuan

4 Zodiak Beruntung Hari Ini 26 Oktober 2026: Karier Melesat dan Keuangan Makin Cuan

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:19 WIB

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pillihan yang Bisa Jadi Cuan

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pillihan yang Bisa Jadi Cuan

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

×