Array

Prabowo Ancam Mundur Sebagai Capres, KPU: Kami Tidak Netral Dalam Hal Apa?

Senin, 14 Januari 2019 | 15:01 WIB
Prabowo Ancam Mundur Sebagai Capres, KPU: Kami Tidak Netral Dalam Hal Apa?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan enggan berkomentar banyak terkait ancaman pengunduran Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden di Pilpres 2019. Wahyu menegaskan, terkait hak dan kewajiban Capres - Cawapres telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Kami belum berkomentar, tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Jadi hak dan kewajibam paslon setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu itu ada hak dan kewajiban," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Sebagai penyelenggara Pemilu, Wahyu menyebut pihaknya akan menjamin netralitas KPU. Wahyu lantas mempertanyakan dimana letak ketidaknetralan KPU sebagaimana yang ditudingkan pihak Prabowo dan Sandiaga Uno.

"Lho kami netral. Coba kami tidak netral dalam hal apa. Sebutkan satu saja, kami yidak netral dalam hal apa. Kami sampai sampaikan di ILC bahwa kami tidak tunduk pada TKN 01, pada BPN 02, kurang jelas apa netralitas kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso mengungkapkan kalau Prabowo akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Djoko Santoso dalam pidatonya saat menghadiri acara #Bising (Bincang Asik dan Penting) oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Kota Malang, Minggu (13/1/2019).

"Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan. Memang supaya tidak terkejut barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto, pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Pasal 10 tentang dokumen persyaratan pendaftaran Capres-Cawapres menjelaskan bahawasanya pasangan Capres dan Cawapres wajib menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari pencalonannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Presiden Bank Dunia, Luhut : Kenapa Tidak?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI