Prabowo Ancam Mundur Sebagai Capres, KPU: Kami Tidak Netral Dalam Hal Apa?

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 14 Januari 2019 | 15:01 WIB
Prabowo Ancam Mundur Sebagai Capres, KPU: Kami Tidak Netral Dalam Hal Apa?
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan enggan berkomentar banyak terkait ancaman pengunduran Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden di Pilpres 2019. Wahyu menegaskan, terkait hak dan kewajiban Capres - Cawapres telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Kami belum berkomentar, tapi yang pasti segala sesuatu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Jadi hak dan kewajibam paslon setelah ditetapkan sebagai peserta Pemilu itu ada hak dan kewajiban," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Sebagai penyelenggara Pemilu, Wahyu menyebut pihaknya akan menjamin netralitas KPU. Wahyu lantas mempertanyakan dimana letak ketidaknetralan KPU sebagaimana yang ditudingkan pihak Prabowo dan Sandiaga Uno.

"Lho kami netral. Coba kami tidak netral dalam hal apa. Sebutkan satu saja, kami yidak netral dalam hal apa. Kami sampai sampaikan di ILC bahwa kami tidak tunduk pada TKN 01, pada BPN 02, kurang jelas apa netralitas kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso mengungkapkan kalau Prabowo akan mengundurkan diri jika terdapat potensi kecurangan dalam Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Djoko Santoso dalam pidatonya saat menghadiri acara #Bising (Bincang Asik dan Penting) oleh Gerakan Milenial Indonesia (GMI) di Kota Malang, Minggu (13/1/2019).

"Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kebangsaan. Memang supaya tidak terkejut barangkali, kalau tetap nanti disampaikan Prabowo Subianto, pernyataan terakhir Prabowo Subianto adalah kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka Prabowo Subianto akan mengundurkan diri," kata Djoko.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Pasal 10 tentang dokumen persyaratan pendaftaran Capres-Cawapres menjelaskan bahawasanya pasangan Capres dan Cawapres wajib menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari pencalonannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Foto Jenderal Gatot di Baliho Prabowo, HNW Curiga Ada Penyelundup

Foto Jenderal Gatot di Baliho Prabowo, HNW Curiga Ada Penyelundup

News | Senin, 14 Januari 2019 | 14:41 WIB

KPU Kaji Dugaan Pelanggaran  Jokowi Paparkan Visi Misi di TV

KPU Kaji Dugaan Pelanggaran Jokowi Paparkan Visi Misi di TV

News | Senin, 14 Januari 2019 | 14:09 WIB

Tagih Jawaban Tes Baca Al Quran, Dai Aceh Temui Perwakilan Prabowo

Tagih Jawaban Tes Baca Al Quran, Dai Aceh Temui Perwakilan Prabowo

News | Senin, 14 Januari 2019 | 13:47 WIB

Posko BPN Prabowo Dibangun di Solo, Jokowi Tertawa dan Ucapkan Ini

Posko BPN Prabowo Dibangun di Solo, Jokowi Tertawa dan Ucapkan Ini

News | Senin, 14 Januari 2019 | 11:02 WIB

Tagih Tes Baca Alquran di Aceh, Ikatan Dai Sambangi Markas Prabowo

Tagih Tes Baca Alquran di Aceh, Ikatan Dai Sambangi Markas Prabowo

News | Senin, 14 Januari 2019 | 09:57 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB