Masyarakat Lokal Lindu Turun-temurun Junjung Tinggi Nilai-nilai Adat

Siswanto | Suara.com

Kamis, 28 Januari 2021 | 15:31 WIB
Masyarakat Lokal Lindu Turun-temurun Junjung Tinggi Nilai-nilai Adat
Ilustrasi hutan adat FOTO ANTARA/HO/Warsi

Suara.com - Lindu, salah satu kecamatan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Masyarakatnya secara turun-temurun menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya leluhur.

Sebagian besar mereka di wilayah itu masyarakat lokal Lindu dan Kulawi, salah satu suku terbesar di Kabupaten Sigi.

Dahulu, Lindu masuk Kecamatan Kulawi, kemudian terjadi pemekaran menjadi empat kecamatan, yakni Kulawi, Pipikoro, Kulawi Selatan, dan Lindu.

Masyarakat di empat kecamatan tersebut selama ini ramah terhadap lingkungan. Hutan di pinggiran pemukiman penduduk, termasuk di Kecamatan Lindu, terbilang cukup bagus, karena sejak dahulu kala sampai sekarang dijaga dengan baik.

Masyarakat Lindu baru dua tahun terakhir ini menikmati penerangan listrik dari PLN. Sebelumnya, mereka mengusir kegelapan malam dengan lentera. Sejak Desember 2019, listrik PLN beroperasi 24 jam di daerah itu.

Masyarakat yang mendiami lima desa di Kecamatan Lindu, yakni Puro'o, Langko, Tomado, Anca, dan Olu selama bertahun-tahun tidak sembarangan menebang pohon atau membuka lahan untuk berkebun, sebab wilayah itu dikelilingi kawasan hutan Taman Nasional Lore Lindu. Mereka membuka kebun, tetapi di luar kawasan lindung.

"Itu pun jika mereka menebang pohon atau kayu hanya untuk kepentingan bahan rumah saja," ujar Apner, salah seorang tokoh pemuda Desa Tomado.

Masyarakat setempat ramah terhadap lingkungan, sebab mereka menyadari bahwa sumber utama kebutuhan air bersih di wilayah itu berada di hutan.

Masyarakat tidak pernah menebang pohon, apalagi membuka lahan untuk berkebun di sekitar sumber air. Hal itu dilakukan mereka agar ketersediaan air bersih maupun untuk pertanian tetap terjaga kualitasnya.

Demikian pula halnya dengan hutan yang hingga saat ini berfungsi dengan baik.

Sepakat menjaga

Sebanyak 15 desa di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso pada 28 Januari 2020 bersepakat menjaga dan melestarikan hutan serta alam di seputar Cagar Biosfer Taman Nasional Lore Lindu.

Kesepakatan bersama untuk menjaga kelestarian alam dan hutan di kawasan Cagar Biosefer Lore Lindu itu, disampaikan sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat serta lembaga adat dari Kabupaten Sigi dan Poso pada musyawarah besar atau dalam Bahasa Lindu, Libu Bete, di tepi Danau Lindu, Kabupaten Sigi.

Salah satu tokoh masyarakat dan adat di Dataran Lore Barat, Kabupaten Poso, Imanuel, mengatakan secara turun-temurun para leluhur memperlakukan hutan dan alam dengan baik.

Artinya, nilai-nilai kearifan lokal, seperti memelihara hutan dan alam, sudah diberlakukan secara adat dengan memberikan sanksi adat bagi masyarakat yang terbukti mengganggu keberadaan hutan dan alam sekitar.

Hingga saat ini, lembaga adat masih memegang teguh dan memberlakukan aturan-aturan adat bagi masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti penebang pohon pada zona-zona penyangga air. Sanksi denda bagi mereka yang mengabaikan larangan adat, berupa kerbau.

Begitu juga hal itu berlaku di wilayah Lindu dan kecamatan lainnya di Kulawi Raya.

Ketua Lembaga Adat Lindu, Nurdin, mengatakan lembaga adat memberikan sanksi bagi mereka yang melakukan perambahan atau menebang pohon dan melakukan pencemaran lingkungan. Sanksi itu sudah diberlakukan secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka di Dataran Lindu.

"Dan sanksi adat diberlakukan sampai sekarang ini," kata dia.

Masyarakat di Dataran Lindu, selama ini memperlakukan hutan dan alam di kawasan Taman Nasional Lore Lindu dengan baik. Masyarakat tidak semena-mena membuka lahan atau menebang kayu, karena sanksinya memang ada dan diberlakukan hingga saat ini.

Namun, masyarakat Lindu meminta pemerintah menetapkan wilayah-wilayah hutan adat untuk dikelola masyarakat demi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi.

Pemerintah tidak usah khawatir terkait dengan pemberian hutan adat kepada masyarakat. Mereka akan menjaga dan mengamankan serta tidak mengurangi fungsi kawasan konservasi, termasuk kawasan konservasi dan hutan lindung.

Kemitraan

Beberapa waktu lalu, lembaga adat Lindu dan Poso, khususnya Lore Barat, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu. Perjanjian itu sebagai tanda keseriusan mereka menjaga dan melestarikan kawasan konservasi di wilayah masing-masing.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan 15 desa, masing-masing lima desa di Kecamatan Lore Barat, Ima Lindu, dan Nokilalaki. Penandatanganan kerja sama itu juga disaksikan Direktur Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diah Murtiningsih dan Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapata.

Sebanyak desa yang melakukan kerja sama di Kecamatan Lindu, yakni Puro'o, Langko, Tomado, Anca, dan Olu.

Semua desa yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Besar TNLL berkomitmen memelihara dan melestarikan hutan dan seluruh keanekaragaman hayati di kawasan konservasi.

Kepala Balai Besar TNLL Jusman membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya menjalin kemitraan dengan lembaga adat di sejumlah desa di Kabupaten Sigi dan Poso.

Kemitraan itu, antara lain untuk menjaga dan melestarikan hutan serta alam sekitar sebagai sumber utama penyangga air bagi kebutuhan masyarakat, flora, dan fauna.

Masyarakat bersama Balai Besar TNLL mengolah dan menjaga kawasan konservasi Cagar Biosfer Lore Lindu.

Disebut dia bahwa kemitraan itu suatu program untuk membangun pengelolaan kawasan konservasi bersama dengan masyarakat sekitar.

Selain itu, komitmen masyarakat, lembaga adat, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan serta alam sebagai sumber penghidupan manusia.

"Memang, kita harus akui bahwa kawasan konservasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga akses itu diberikan kepada mereka," katanya.

Jika selama ini masyarakat telah merasakan manfaat kawasan konservasi di sekitarnya, sudah pasti mereka akan memelihara lingkungan hidup dengan baik.

Hal itu, sudah terbukti bahwa masyarakat di Lembah Bada, Kabupaten Poso dan Lindu secara turun-temurun ramah terhadap lingkungan hutan dan alam.

Pemerintah tentu patut memberikan apresiasi kepada masyarakat adat dan pemerintah daerah atas dukungan dan kepedulian terkait dengan kawasan konservasi.

Kawasan konservasi TNLL sebagian masuk wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Poso dan sebagian lainnya Pemerintah Kabupaten Sigi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ujar Diah, berterima kasih kepada masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah daerah atas keikutsertaan menjaga kawasan konservasi.

Kawasan itu, bukan hanya aset pemerintah dan masyarakat Kabupaten Poso dan Sulawesi Tengah, tetapi aset bangsa dan negara.

Menurut dia, kemitraan konservasi kawasan itu semakin memperkuat optimisme bahwa kelestarian hutan dan alam tetap terjaga.

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata mengatakan pemerintah dan masyarakat setempat, termasuk di Dataran Lindu, selama ini berkomitmen menjaga aset berupa hutan dan alam di daerah itu.

Kerja sama antara lembaga adat dan Balai Besar TNLL bukti bahwa masyarakat di kawasan itu menginginkan hutan dan alam tetap dijaga kelestariannya karena selama ini banyak memberikan manfaat bagi mereka.

Secara turun-temurun, kata dia, masyarakat setempat peduli terhadap kawasan hutan.

Oleh karena itu, ia meminta Balai Besar TNLL bersama-sama pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya pengusulan penetapan hutan adat bagi masyarakat di daerah itu.

"Saya berharap hutan adat yang telah diusulkan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah Sigi beberapa waktu lalu dapat disetujui," kata dia.

Pemerintah pusat, diharapkan, tidak ragu ketika hutan adat itu diberikan kepada masyarakat karena masyarakat bersama pemerintah daerah pasti menjaga seperti diharapkan pemerintah pusat.

Apalagi, di Kecamatan Lindu terdapat destinasi wisata Danau Lindu yang indah dan menarik. Banyak wisatawan mancanegara berkunjung ke Lindu.

Saat pagi hari, wisatawan bisa mendengarkan suara berbagai jenis burung, termasuk satwa endemik yang hanya hidup dan berkembangbiak di kawasan itu.

Saat memasuki pintu gerbang menuju Danau Lindu di Desa Sadaunta, Kecamatan Kulawi, di sepanjang perjalanan menyusuri hutan TNLL, wisatawan bisa menyaksikan berbagai satwa, terdiri atas burung dan monyet hitam (makaka) yang melompat dari satu pohon ke pohon lainnya.

Untuk sampai Danau Lindu, sekarang ini sudah bisa menggunakan mobil, meski medan masih cukup ekstrem, di mana saat hujan deras jalannya licin dan rawan tanah longsor. Struktur tanahnya labil dengan di sisi kiri dan kanan jalan berupa jurang cukup dalam.

Masyarakat Lindu saat ini menginginkan kualitas jalan ditingkatkan agar arus kendaraan lancar.

Kualitas jalan yang baik juga mendukung kelancaran distribusi berbagai kebutuhan masyarakat dan pemasaran hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan danau.

Hutan dan alam yang lestari, tentu saja juga menjadikan para wisatawan semakin banyak yang mendatanginya. Hal itu juga yang membawa perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah dari sektor pariwisata meningkat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK

Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:42 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

Gelar Aksi di BPK RI, Massa Desak Audit Investigatif Dugaan Kredit Macet Kalla Group

Gelar Aksi di BPK RI, Massa Desak Audit Investigatif Dugaan Kredit Macet Kalla Group

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:05 WIB

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:01 WIB

JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama

JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:40 WIB

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:06 WIB

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman

News | Sabtu, 18 April 2026 | 17:52 WIB

Terkini

Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?

Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:53 WIB

Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!

Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai

Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:39 WIB

Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:37 WIB

Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo

Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:36 WIB

Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe

Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:18 WIB

AS Rencanakan Serangan Baru ke Iran? Puluhan Pesawat Amunisi

AS Rencanakan Serangan Baru ke Iran? Puluhan Pesawat Amunisi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:16 WIB

Awas Ancaman Hantavirus! Jangan Asal Bersihkan Kotoran Tikus, Ini Tips Amannya

Awas Ancaman Hantavirus! Jangan Asal Bersihkan Kotoran Tikus, Ini Tips Amannya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:10 WIB

Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan

Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:00 WIB

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:51 WIB