Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria Taiwan Didenda Nyaris Rp 500 Juta

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 28 Januari 2021 | 20:27 WIB
Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria Taiwan Didenda Nyaris Rp 500 Juta
Bendera Taiwan (Photo by leanncaptures on Unsplash)

Suara.com - Seorang pria di Taiwan dijatuhi hukuman denda hingga hingga nyaris Rp 500 juta karena berulang kali melanggar aturan karantina rumah.

Menyadur CNN, Kamis (28/1/2021) pria yang tidak disebutkan namanya tersebut sedang melakukan karantina rumah setelah kembali dari perjalanan bisnis ke China.

Menurut TTV News, pria itu meninggalkan rumahnya tujuh kali hanya dalam tiga hari untuk berbelanja, memperbaiki mobilnya, dan banyak lagi.

Pria tersebut dilaporkan terlibat pertengkaran dengan salah satu tetangganya ketika ia diingatkan jika melanggar aturan karantina.

Akibat pelanggarannya, pria itu dijatuhi hukuman denda sebesar 1 juta Dolar Taiwan Baru atau sekitar Rp 492 juta.

Pemerintah lokal Taichung mengonfirmasi bahwa pria itu kembali dari daratan pada 21 Januari. Menurut peraturan Taiwan, setiap orang harus karantina selama 14 hari.

Walikota Taichung Lu Shiow-yen mengecam pria tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius dan menambahkan bahwa pria itu "harus diberi hukuman berat."

Menurut laporan CNN, hukuman yang diberikan pada pria tersebut merupakan denda tertinggi yang pernah dikenakan di Taiwan.

Selain denda, pria tersebut juga harus membayar 3.000 dolar NTD (Rp 1,5 juta) setiap harinya selama masa karantina.

baca juga

Pemerintah Taiwan telah memberi kompensasi kepada para karantina 1.000 dolar NTD (Rp 500.000) per hari, namun pria tersebut tidak bisa menerimanya.

Taiwan menjadi salah satu negara yang sukses terbesar di dunia dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Pulau tersebut menutup perbatasannya sejak awal, menerapkan pengujian massal dan pelacakan kontak, serta memberlakukan karantina secara ketat.

Pada Desember 2020, seorang pekerja migran dari Filipina didenda 3.500 dolar (Rp 49 juta) karena melanggar karantina selama delapan detik.

Pria itu, yang dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah, hanya keluar ke lorong di luar kamarnya dan tertangkap kamera CCTV.

Akibat kontrol ketat ini, pulau berpenduduk 23 juta orang itu hanya mencatat 889 kasus virus corona dan tujuh kematian, menurut data dari Universitas Johns Hopkins.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Videografis: Tips Fokus Bekerja di Rumah Selama Masa PPKM

Videografis: Tips Fokus Bekerja di Rumah Selama Masa PPKM

Video | Kamis, 28 Januari 2021 | 16:28 WIB

Delapan Pesawat Tempur China Terbang di Zona Pertahanan, Taiwan Waspada

Delapan Pesawat Tempur China Terbang di Zona Pertahanan, Taiwan Waspada

News | Senin, 25 Januari 2021 | 11:34 WIB

TKI Gunungkidul Meninggal Dunia di Taiwan Saat Berlayar Mencari Ikan

TKI Gunungkidul Meninggal Dunia di Taiwan Saat Berlayar Mencari Ikan

Jogja | Selasa, 05 Januari 2021 | 12:17 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×