Dedi Mulyadi: Abu Janda Minim Gagasan, Banyak Aksi tapi Kurang Isi

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:53 WIB
Dedi Mulyadi: Abu Janda Minim Gagasan, Banyak Aksi tapi Kurang Isi
Permadi Arya alias Abu Janda [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Nama Arya Permadi alias Abu Janda kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi akibat cuitannya di Twitter yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai Abu Janda sebagai sosok buzzer yang minim gagasan.

Abu Janda dikenal publik sebagai buzzer atau pegiat sosial media yang kerap melayangkan kritikan berbagai isu yang berkembang di publik melalui tulisannya. Meski demikian, Dedi justru tidak melihat sisi positif dari Abu Janda.

"Abu Janda adalah problem minimnya gagasan kaum influencer, banyak aksi kurang isi. Banyak aksi kurang referensi," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2021).

Dedi juga menyoroti dengan pakaian tradisional Jawa yang kerap digunakan Abu Janda dalam setiap membuat kontennya. Tetapi menurutnya, cara bicara dan tindak tanduk seorang Abu Janda justru tidak mewakili budaya Jawa.

"Saya malah bertanya, sebenarnya dia ini mewakili siapa? Kalau mewakili kaum tradisi, tradisi mana yang dia kembangkan. Kalau mewakili kaum nahdiyin dia nyantri di mana dan kitab apa yang dia sukai. Kalau bicara tentang plruaslisme, nasionalisme, maka dilarang untuk bersikap rasialisme," ujarnya.

Lebih jauh, Dedi menjelaskan kalau Indonesia itu membutuhkan orang-orang yang memiliki karya nyata dan sikap keteladanan yang memadai. Dengan dua hal tersebut, masyarakat bisa membangun Indonesia yang majemuk ini secara baik.

Kata dia, berbagai tindakan yang membuka ruang perdebatan tanpa dasar hanya akan melahirkan konflik yang tak berkesudahan.

"Saatnya menata negeri ini dengan baik. Demokrasi harus diisi oleh orang-orang cerdas," katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu juga mengatakan kalau keberadaan demokrasi hanya akan diisi oleh orang-orang cerdas dan objektf, tanpa membabi-buta berbicara kepada sebuah kelompok pemikiran yang berbeda.

baca juga

"Kalau kaum pluralis membabi buta pada kelompok yang dianggap berbeda, apa bedanya dengan kaum fundamentalis?" kata Dedi.

Menurutnya, kerangka berpikir tentang kebangsaan hanya akan diisi jiwa kebangsaan. Akan tetapi ketika berbicara tentang kebangsaan atau nasionalisme, kalau jiwanya hanya diisi jiwa kelompok atau isme, ia menilai itu tidak ada artinya.

"Artinya bahwa kebangsaan atau nasionalisme hanya menjadi paham berdasrkan isme yang kita yakini. Maka dalam perjalanannya hanya saling mengalahkan. sehingga isme-isme itu hanya isu atau kemasan. Nasionalisme itu isi dari sistem kebangsaan kita, bukan hanya kemasan," jelasnya.

"Ternyata tidak bisa objektif, tetap berpihak. Di luar golongan kita, kita anggap salah. Fenomena Abu Janda itu salah satunya. Dia juga termasuk problem influencer yang minim gagasan tapi banyak aksi," tambahnya.

Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada Natalius Pigai.

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/1) kemarin.

Medya mengatakan alasannya melaporkan Abu Janda terkait kicauan soal evolusi itu merupakan ujaran kebencian.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" kata Medya.

Atas perbuatannya itu, Abu Janda pun dituding melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pelaku Rasisme ke Pigai Diproses Hukum, Wabup: Jangan Terprovokasi

Dukung Pelaku Rasisme ke Pigai Diproses Hukum, Wabup: Jangan Terprovokasi

News | Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:00 WIB

Dilaporkan Soal Kasus SARA, Abu Janda Diyakini Tidak Akan Masuk Penjara

Dilaporkan Soal Kasus SARA, Abu Janda Diyakini Tidak Akan Masuk Penjara

Jogja | Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:59 WIB

Warga Mimika Jangan Terpengaruh Serangan Rasisme ke Natalius Pigai

Warga Mimika Jangan Terpengaruh Serangan Rasisme ke Natalius Pigai

Surakarta | Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:35 WIB

Terkini

Buruan Antre, Harga Emas Antam Turun Terus Jadi Rp2.178.000/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Turun Terus Jadi Rp2.178.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:39 WIB

ROG Rayakan 20 Tahun dengan RTX 5090 hingga Monitor 540Hz, Harga Paket Tembus Rp279 Juta

ROG Rayakan 20 Tahun dengan RTX 5090 hingga Monitor 540Hz, Harga Paket Tembus Rp279 Juta

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Jakarta Makin Mahal, Koridor Timur Jadi Alternatif Pencari Rumah

Jakarta Makin Mahal, Koridor Timur Jadi Alternatif Pencari Rumah

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Misteri Makam Tanpa Jasad di Tulungagung: Jejak Abad ke-16 yang Terkubur 3 Meter di Bawah Tanah

Misteri Makam Tanpa Jasad di Tulungagung: Jejak Abad ke-16 yang Terkubur 3 Meter di Bawah Tanah

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Ketika Utang Menjadi Jerat: Pelajaran Penting di Buku Merah MTR

Ketika Utang Menjadi Jerat: Pelajaran Penting di Buku Merah MTR

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Belajar dari Belum Selesai Singel Teranyar Difki Khalif, Cinta Harus Dikejar Meski Digantung

Belajar dari Belum Selesai Singel Teranyar Difki Khalif, Cinta Harus Dikejar Meski Digantung

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:26 WIB

PLTS 100 GW Dikebut 3 Tahun, Energi Impor Mau Dipangkas

PLTS 100 GW Dikebut 3 Tahun, Energi Impor Mau Dipangkas

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer

Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:15 WIB

IHSG Terbang Pagi Ini ke Level 6.500, Pantau INET

IHSG Terbang Pagi Ini ke Level 6.500, Pantau INET

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Jangan Asal Cuci Muka, Ini 7 Cara Membersihkan Pori Tersumbat Akibat Sunscreen Tebal

Jangan Asal Cuci Muka, Ini 7 Cara Membersihkan Pori Tersumbat Akibat Sunscreen Tebal

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 09:10 WIB

×