Dukung Pelaku Rasisme ke Pigai Diproses Hukum, Wabup: Jangan Terprovokasi

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:00 WIB
Dukung Pelaku Rasisme ke Pigai Diproses Hukum, Wabup: Jangan Terprovokasi
Natalius Pigai di Tayangan dalam Kanal YouTube Refly Harun (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengimbau pada seluruh warganya tidak terprovokasi dengan adanya kasus rasisme yang menimpa mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai oleh kader politikus Ambroncius Nababan.

"Rasisme dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Perbedaan agama, budaya, adat-istiadat, ras dan warna kulit tidak boleh menjadi alasan untuk mendiskreditkan sesama," kata Rettob, di Timika, Sabtu (30/1/2021).

Rettob mendukung langkah pihak kepolisian yang kekinian sudah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Karena itu kami mendukung pelaku rasisme harus diproses hukum," kata dia.

Belajar dari pengalaman tahun 2019 saat terjadi kasus serupa yang menimpa para mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang hingga memicu tindak kekerasan di sejumlah kota di Papua, termasuk Timika, Wakil Bupati berharap hal itu tidak terjadi lagi di Papua termasuk di Mimika.

"Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak usah terprovokasi. Kita serahkan sepenuhnya penanganan masalah itu kepada pihak berwajib. Pelakunya sekarang sudah ditahan. Mari kita kawal proses hukum selanjutnya agar benar-benar transparan dan berkeadilan," kata dia.

Nababan yang juga ketua umum kelompok pendukung suatu pihak sebagai pelaku yang menghina Pigai saat ini telah ditahan penyidik Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, mengatakan, Nababan ditahan agar tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Nababan dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 45A ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga

Kemudian pasal 16 juncto pasal 4 huruf b ayat (2) UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Nababanmeminta maaf kepada warga Papua dan dia menegaskan tidak bermaksud menghina masyarakat Papua.

Konten foto kolase Pigai dan primata diunggah Nababan ke Facebook semula dimaksudkan untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyebut masyarakat memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Mimika Jangan Terpengaruh Serangan Rasisme ke Natalius Pigai

Warga Mimika Jangan Terpengaruh Serangan Rasisme ke Natalius Pigai

Surakarta | Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:35 WIB

Tokoh Papua Tegas Kawal Kasus Rasis, Beri Pengacara Khusus untuk Natalius

Tokoh Papua Tegas Kawal Kasus Rasis, Beri Pengacara Khusus untuk Natalius

Sulsel | Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:04 WIB

Bantah Kata Evolusi Hina Pigai, Abu Janda: Akhlak Lu Udah Berkembang Belum?

Bantah Kata Evolusi Hina Pigai, Abu Janda: Akhlak Lu Udah Berkembang Belum?

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 18:45 WIB

Sama-sama Dituduh Rasis ke Natalius Pigai, Abu Janda: Ambroncius Itu Parah

Sama-sama Dituduh Rasis ke Natalius Pigai, Abu Janda: Ambroncius Itu Parah

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 18:30 WIB

Terkini

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

×