5 Cara Mengutip dari Jurnal untuk Skripsi, Makalah, dan Karya Ilmiah

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 01 Februari 2021 | 18:08 WIB
5 Cara Mengutip dari Jurnal untuk Skripsi, Makalah, dan Karya Ilmiah
Ilustrasi menulis skripsi, cara mengutip jurnal yang baik dan benar

Suara.com - Saat membuat makalah, skripsi, hingga karya ilmiah lainnya pastilah membutuhkan kutipan-kutipan dari jurnal lain sebagai penguat bukti ilmiah. Cara mengutip dari jurnal yang baik dan benar akan menghindarkan Anda dari kasus plagiarisme atau penjiplakan.

Agar tidak terjadi plagiarisme dan karya ilmiah kalian berkualitas, simak cara mengutip jurnal yang baik dan benar berikut ini. 

1. Mengutip Secara Langsung 

Cara ini dilakukan dengan mengutip pernyataan dari sumber tulisan lain lalu menuliskan ulang dengan bahasa penulis sendiri. Beberapa syarat yang harus dilakukan ketika mengutip jurnal secara langsung ialah: 

  • Menulis kutipan dengan arti dan maksud yang sama. 
  • Kutipan harus memiliki kaitan dari karya ilmiah penulis. 
  • Menggunakan jarak dua spasi. 
  • Memberikan tanda kutip dua ("..."). 
  • Sumber kutipan seperti nama penulis, tahun terbit, dan halaman harus disebutkan. 
  • Jika kutipan mengandung bahasa asing maka ditulis dengan italic.

2. Mengutip Secara Tidak Langsung 

Mengutip dengan cara ini ialah menulis kutipan dari sumber asli tanpa mengubah kalimat aslinya. Artinya, Anda tidak mengubah, mengurangi, maupun menambahkan komentar maupun kalimat apapun dalam kutipan tersebut. Hal-hal yang perlu diperhatikan ialah: 

  • Harus menggunakan kalimat yang dipakai oleh sumber asli. 
  • Mencantumkan nama penulis, halaman, dan tahun secara lengkap. 

3. Mengutip dengan Dua Sumber yang Berbeda 

Apabila Anda memiliki dua sumber kutipan yang berbeda, maka teknik menulis kutipan ialah dengan mencantumkan dua nama penulis dan memisahkannya dengan ampersand atau '&'. 

Contohnya: 

  • Budaya politik suatu bangsa secara signifikan telah mempengaruhi jalannya pemerintahan (Rustandi & Rustam 2010).
  • Menurut Rustandi dan Rustam (2010) budaya politik suatu bangsa secara signifikan telah mempengaruhi jalannya pemerintahan.

4. Cara Mengutip dari Tiga Penulis atau Lebih

Apabila Anda memiliki kutipan dari tiga penulis yang berbeda, maka tuliskan semua nama penulis berdasarkan urutan abjad lalu pisahkan dengan tanda koma (,) atau bisa juga menggunakan 'et al' yang berarti 'lain-lain'. 

Contoh: Rusdi, Agung, Budi, dan Candra (2010) berpendapat bahwa manusia adalah makhluk sosial. 

5. Cara Mengutip Tanpa Keterangan Tahun

Apabila sumber yang Anda kutip tidak mencantumkan tahun dibuatnya kutipan, maka Anda bisa menuliskan 'tanpa tahun' dalam kurung di belakang tulisan penulis. 

Contoh: "...manusia adalah makhluk sosial (Rusdi, tanpa tahun; 150). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gadis Dilamar Dosen Pembimbing Skripsi, Publik: Mahasiswa Online Apes

Viral Gadis Dilamar Dosen Pembimbing Skripsi, Publik: Mahasiswa Online Apes

Hits | Senin, 01 Februari 2021 | 13:11 WIB

Banyak Salahnya, Surat Komplain Eiger Dicoret-coret Warganet Bak Skripsi

Banyak Salahnya, Surat Komplain Eiger Dicoret-coret Warganet Bak Skripsi

Hits | Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:59 WIB

Makalah Calon Hakim Agung Triyono Diduga Plagiat, Komisi III Hentikan Rapat

Makalah Calon Hakim Agung Triyono Diduga Plagiat, Komisi III Hentikan Rapat

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 15:05 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB