Jaksa Hadirkan Refly Harun Jadi Saksi Sidang Ujaran Kebencian Gus Nur ke NU

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 02 Februari 2021 | 12:50 WIB
Jaksa Hadirkan Refly Harun Jadi Saksi Sidang Ujaran Kebencian Gus Nur ke NU
Suasana sidang Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pakar hukum tata negara Refly Harun dalam perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Refly Harun menjadi salah satu dari empat saksi yang akan dimintai kesaksian di hadapan majelis hakim.

Refly Harun diketahui sebagai pihak yang mewancarai Gus Nur. Sehingga, percakapan Refly dan Gus Nur menjadi viral di media sosial Youtube. Di mana, Gus Nur dianggap melakukan ujaran kebencian kepada NU.

Video tersebut dibuat pada 16 Oktober 2020 lalu di Sofyan Hotel, Jl Prof. DR Soepomo, Tebet Barat, Jakarta Selatan. Sehingga, videob itu dilaporkan sejumlah pihak dan menjadi bukti polisi untuk menjerat Gus Nur menjadi tersangka.

Jaksa mendakw Gus Nur dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menumbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Jaksa Didi AR menyatakan, ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel.

"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, fas dan antagolongan (SARA)," kata Jaksa Didi AR, pekan lalu.

Jaksa Didi menguraikan, pernyataan Gus Nur yang dinilai telah menggar hukum. Pertama, pada menit 03.45, Gus Nur berbincang dengan Refly Harun tentang organisasi Nadhatul Ulama (NU).

Gus Nur didakwa pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atau, Pasal 45 ayat (3) jo, pasal 27 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Ujaran Kebencian Gus Nur

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Ujaran Kebencian Gus Nur

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 10:46 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Gus Nur Hina NU

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Gus Nur Hina NU

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 10:43 WIB

Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, 100 Orang Siap Jamin Gus Nur

Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, 100 Orang Siap Jamin Gus Nur

Jakarta | Selasa, 26 Januari 2021 | 20:51 WIB

Usai Sidang, Tim Hukum Gus Nur Pertanyakan Kenapa Gus Yaqut Tak Diperiksa

Usai Sidang, Tim Hukum Gus Nur Pertanyakan Kenapa Gus Yaqut Tak Diperiksa

Jakarta | Selasa, 26 Januari 2021 | 20:40 WIB

Sidang Gus Nur, JPU Hadirkan Kuasa Hukum Gus Yaqut sebagai Saksi

Sidang Gus Nur, JPU Hadirkan Kuasa Hukum Gus Yaqut sebagai Saksi

Jakarta | Selasa, 26 Januari 2021 | 20:30 WIB

CEK FAKTA: Habib Rizieq Ditendang Polisi saat Masuk Mobil Tahanan?

CEK FAKTA: Habib Rizieq Ditendang Polisi saat Masuk Mobil Tahanan?

Hits | Selasa, 26 Januari 2021 | 16:05 WIB

Pasang Badan Buat Gus Nur, Pengacara: Kalau Lari, Kami Tanggung Jawab!

Pasang Badan Buat Gus Nur, Pengacara: Kalau Lari, Kami Tanggung Jawab!

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 15:10 WIB

Terkini

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB