Polri Akan Periksa Ustaz Tengku Zul Soal Kasus Islam Arogan Abu Janda

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 02 Februari 2021 | 20:24 WIB
Polri Akan Periksa Ustaz Tengku Zul Soal Kasus Islam Arogan Abu Janda
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian 'Islam Arogan', Senin (1/2/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bakal memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain. Tengku Zul diperiksa untuk diklarifikasi terkait kasus Islam Argon yang menyeret pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Ustaz Teungku Zul. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan agenda pemeriksaan tersebut dilaksanakan.

"Rencananya seperti itu," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Abu Janda sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian 'Islam Arogan' pada Senin (1/2) kemarin. Dia mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketika itu, Abu Janda mengaku diminta klarifikasi oleh penyidik terkait maksud kicauannya yang menyebut islam agama pendatang dan arogan. Dia pun telah menjelaskan bahwa kicauan itu semata-mata ditujukan kepada Ustaz Teungku Zul.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," katanya.

"Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," imbuh Abu Janda.

Dilaporkan

baca juga

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.

Diketahui, kicauan Abu Janda yang menyebut islam sebagai agama pendatang dan arogan menuai kritik dari warganet hingga ulama.

Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustaz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zul mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarahnya.

“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul dalam kicauannya pada Minggu 24 Januari 2021.

Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Dia mempersoalkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” tulis Abu Janda.

Tak disangka, balasan dari Abu Janda tersebut menuai kritik dari sejumlah ulama. Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal atau Gus Sahal salah satunya yang menilai Abu Janda belum memaknai Islam dengan benar. Gus Sahal mengatakan, Islam jauh lebih luas dan beragam dari pemaknaan Permadi.

“Kalau gitu harusnya fokus aja mengkritik paham keislaman Tengku Zul cs, bukan melabeli Islam sebagai (agama) arogan. Tengku Zul memang Islam, tapi Islam jauh lebih luas dan lebih beragam. Islam tak identik dengan Tengku Zul,” tulis Gus Sahal, melalui akun Twitter pribadinya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Abu Janda, Aktivis 98: Ujian Pertama Listyo Sigit, Jadikan Tersangka

Kasus Abu Janda, Aktivis 98: Ujian Pertama Listyo Sigit, Jadikan Tersangka

Surakarta | Selasa, 02 Februari 2021 | 19:05 WIB

Respons Klarifikasi Abu Janda, Hilmi Fridausi: Tak Ada yang Larang Kebaya

Respons Klarifikasi Abu Janda, Hilmi Fridausi: Tak Ada yang Larang Kebaya

Jogja | Selasa, 02 Februari 2021 | 16:51 WIB

Abu Janda Bilang Islam Arogan, Cak Nun: Salah Aransemen

Abu Janda Bilang Islam Arogan, Cak Nun: Salah Aransemen

Riau | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:57 WIB

Nama Abu Janda Disebut-sebut di Sidang Kasus Gus Nur Hina NU

Nama Abu Janda Disebut-sebut di Sidang Kasus Gus Nur Hina NU

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:56 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×