Tegur Teman yang Ambil Duit Pasien, Perawat Dituduh Hina Islam dan Dianiaya

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 03 Februari 2021 | 13:27 WIB
Tegur Teman yang Ambil Duit Pasien, Perawat Dituduh Hina Islam dan Dianiaya
Dituduh Melakukan Penistaan, Seorang Perawat Perempuan di Pakistan Dianiaya.[YouTube]

Suara.com - Seorang perawat sebuah rumah sakit di Pakistan dianiaya setelah rekan kerjanya menuduhnya melakukan penistaan agama.

Menyadur Express, Rabu (3/2/2021) Tabitha Nazir Gill dianiaya oleh rekan kerjanya di Rumah Sakit Bersalin Sobhraj di Karachi, Pakistan.

Gill yang merupakan kepala perawat tersebut, telah bekerja di rumah sakit itu selama sembilan tahun dan baru kali ini mengalami tuduhan melakukan penistaan.

Tuduhan tersebut datang setelah Gill menegur rekan kerja karena menerima uang tip dari pasien.

Menurut laporan media lokal, Gill menerapkan aturan yang melarang perawat menerima uang dari orang yang menggunakan layanan rumah sakit.

Namun, ia menyaksikan ada rekan kerja yang melanggar aturan, dia menegurnya dan mereka balik menuduh melakukan penistaan agama, sebuah kejahatan besar di Pakistan.

Insiden penganiayaan tersebut terekam kamera dan sudah banyak beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak sekelompok orang memukul wanita itu.

Seorang pria mencoba memanjat melalui jendela untuk mendekati Gill dan berusaha memukulnya. Gill tampak berteriak ketakutan dan kesakitan.

Laporan lainnya mengatakan bahwa perawat tersebut diikat oleh massa, disiksa dan dikunci di dalam sebuah ruangan sebelum dia dibawa ke kantor polisi.

baca juga

"Gill pada hari Kamis dipukuli oleh staf rumah sakit yang menuduh dia memberikan komentar yang menghina. Polisi sebelumnya menolak tuduhan sebagai balas dendam." tulis Naila Inayat di akun Twitternya.

Di Pakistan, ada undang-undang penistaan agama yang dapat menjatuhkan hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, Islam, Alquran atau orang suci tertentu.

Namun, karena sekitar 98 persen populasi menganut Islam, para kritikus mengatakan undang-undang tersebut menargetkan kelompok agama lain termasuk Kristen dan Hindu.

Tahun lalu, sebuah desa di Pakistan terpaksa melepas salib dari sebuah gereja yang sedang dibangun setelah mendapat ancaman dari warga setempat.

Seorang penduduk Kristen di desa Baloki berkata: “Kami membangun tiga lantai menara di sebuah gereja dan memasang salib di atasnya. Namun, itu dilepas setelah kami menerima ancaman dari warga Muslim setempat.

"Kaum Muslim menuntut kami menghilangkan salib dan ketiga lantai menara, oleh karena itu, kami harus mematuhinya. Sekarang, bangunannya tidak terlihat seperti gereja. Ini hanya sebuah ruangan dan karena itu kami sedih." jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Bocah 5 Tahun Terpergok Bawa Land Cruiser, Orang Tua Diburu Polisi

Seorang Bocah 5 Tahun Terpergok Bawa Land Cruiser, Orang Tua Diburu Polisi

News | Minggu, 31 Januari 2021 | 16:57 WIB

Salah Satu Pimpinan Kunci Kelompok Teroris Pakistan Terbunuh di Afghanistan

Salah Satu Pimpinan Kunci Kelompok Teroris Pakistan Terbunuh di Afghanistan

News | Minggu, 31 Januari 2021 | 08:50 WIB

Buat Konten di Rel, Seorang Pemuda Disambar Kereta hingga Tewas

Buat Konten di Rel, Seorang Pemuda Disambar Kereta hingga Tewas

News | Senin, 25 Januari 2021 | 11:35 WIB

Terkini

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB