Kemendagri Koordinasi dengan Kemenkumham Periksa Status Orient Riwu Kore

Siswanto Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2021 | 13:30 WIB
Kemendagri Koordinasi dengan Kemenkumham Periksa Status Orient Riwu Kore
Ilustrasi Pilkada. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tentunya dengan tetap memperhatikan hak-hak hukum dari yang bersangkutan," kata Kamhar.

Orient Riwu Kore sebelum maju ke pilkada bekerja di Amerika Serikat dan tinggal di sana.

Mestinya jadi tamparan KPU

Terungkapnya kasus kewarganegaraan Orient Riwu Kore, menurut anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menjadi tamparan bagi KPU yang seharusnya memverifikasi data lebih awal. Dalam hal ini, Bawaslu mesti diapresiasi karena bekerja lebih cermat.

"Ini kejadian luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI," kata Mardani.

Dikatakan pula, kasus Orient Riwu Kore menjadi pembelajaran bahwa sistem kependudukan harus dapat memastikan kewarganegaraan tiap-tiap orang.

"Ini mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan, yaitu WNI," ujar Mardani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI