Lapor Covid-19 Catat Insentif Nakes Belum Dibayar, Kini Dipotong Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2021 | 19:10 WIB
Lapor Covid-19 Catat Insentif Nakes Belum Dibayar, Kini Dipotong Pemerintah
Sejumlah tenaga kesehatan bersiap melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 mencatat sebagian besar para tenaga kesehatan belum mendapatkan dana insentif tahun 2020. Padahal, besarannya insentif tersebut justru dipotong oleh pemerintah pada tahun ini.

Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana mengatakan berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya per 26 Januari 2021, 75,6 persen dari 160 nakes yang melapor belum dana insentif dari pemerintah.

"Padahal lebih dari 40 persen dari mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS rujukan dan memberi pelayanan Covid-19. 24 persen nakes lainnya telah menerima haknya, namun belum secara penuh," kata Irma, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, LaporCovid-19 juga menerima aduan dari 7 keluarga nakes belum menerima santunan kematian sebesar Rp 300 juta yang dijanjikan pemerintah.

Data Kementerian Keuangan per 11 Desember 2020 baru mencatatkan dana santunan kematian terhadap 153 nakes yang meninggal akibat COVID-19, padahal yang meninggal sudah 456 nakes.

Sementara, angka kematian nakes juga terus bertambah hingga 2 Februari 2021 sudah ada 684 nakes gugur akibat Covid-19.

Irma menyebut LaporCovid19 bersama ICW, IDI, IBI, PPNI, dan PATELKI membuka posko adua melalui formulir hak santunan dan insentif: bit.ly/SantunanInsentif_LC19 atau https://laporcovid19.org/program/advokasi-tenaga-kesehatan

"Pemerintah wajib merealisasikan dana santunan kesehatan bagi mereka yang gugur karena COVID-19," tegasnya.

Beban nakes semakin berat karena Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, lalu diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19.

"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," kata Nadia dalam webinar Transparency International Indonesia, Rabu (2/3/2021).

Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.

Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:

  • Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
  • Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
  • Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
  • Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
  • Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
  • Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insentif Dipotong, PPNI Protes: Kami yang Tiap Hari Urus Nyawa Orang!

Insentif Dipotong, PPNI Protes: Kami yang Tiap Hari Urus Nyawa Orang!

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 18:47 WIB

Protes Insentif Dipangkas, PPNI: Kenapa Bukan Gaji Kemenkeu yang Dipotong?

Protes Insentif Dipangkas, PPNI: Kenapa Bukan Gaji Kemenkeu yang Dipotong?

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 18:01 WIB

Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya

Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya

Bisnis | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:45 WIB

Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket

Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:42 WIB

Insentif Nakes Dipangkas, Dinkes Sleman: Beban Mereka Saat Ini Makin Berat

Insentif Nakes Dipangkas, Dinkes Sleman: Beban Mereka Saat Ini Makin Berat

Jogja | Rabu, 03 Februari 2021 | 15:41 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB