Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 Februari 2021 | 16:45 WIB
Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya
Tenaga kesehatan, ujung tombak perlawanan terhadap pandemi covid-19. [ABC Indonesia]

Suara.com - Pemerintah memastikan melanjutkan pemberian dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi covid-19 pada tahun 2021.

Namun, dana insentif yang diberikan tahun ini nilainya lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2020.

Hal tersebut tertuang dalam salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang dikutip Suara.com Rabu (3/2/2021).

Surat tersebut pula langsung ditanda tangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati per 1 Februari 2021, untuk membalas surat dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikirim pada 21 Februari 2021.

Dalam surat itu, diterangkan rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
  2. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
  3. Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
  4. Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
  5. Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
  6. Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta

"Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui," sebut surat tersebut.

Tak hanya itu, diterangkan juga satuan biaya berlaku terhitung mulai Januari sampai Desember 2021.

Ssatuan biaya berlaku itu dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi covid-19, serta hanya berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk darurat pandemik.

Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.

baca juga

Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta. Sementara dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta.

Sedangkan uang insentif untuk bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona tahun masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket

Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:42 WIB

Insentif Nakes Dipangkas, Dinkes Sleman: Beban Mereka Saat Ini Makin Berat

Insentif Nakes Dipangkas, Dinkes Sleman: Beban Mereka Saat Ini Makin Berat

Jogja | Rabu, 03 Februari 2021 | 15:41 WIB

Sri Mulyani Klaim Stabilitas Sistem Keuangan Stabil

Sri Mulyani Klaim Stabilitas Sistem Keuangan Stabil

Bisnis | Selasa, 02 Februari 2021 | 11:40 WIB

Diterjang Pandemi, KSSK Sebut Sistem Keuangan Indonesia Sehat Walafiat

Diterjang Pandemi, KSSK Sebut Sistem Keuangan Indonesia Sehat Walafiat

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 20:39 WIB

Bank dan Pengusaha Masih Takut Soal Kredit, Ini Strategi Sri Mulyani

Bank dan Pengusaha Masih Takut Soal Kredit, Ini Strategi Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 20:28 WIB

Pemerintah Bakal Terbitkan Paket Kebijakan Baru, Ekonomi Makin Lesu?

Pemerintah Bakal Terbitkan Paket Kebijakan Baru, Ekonomi Makin Lesu?

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 18:26 WIB

Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Konsekuensinya

Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Konsekuensinya

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 18:05 WIB

Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan

Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 17:33 WIB

Terkini

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30 WIB

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

×