Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2021 | 16:45 WIB
Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya
Tenaga kesehatan, ujung tombak perlawanan terhadap pandemi covid-19. [ABC Indonesia]

Suara.com - Pemerintah memastikan melanjutkan pemberian dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi covid-19 pada tahun 2021.

Namun, dana insentif yang diberikan tahun ini nilainya lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2020.

Hal tersebut tertuang dalam salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang dikutip Suara.com Rabu (3/2/2021).

Surat tersebut pula langsung ditanda tangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati per 1 Februari 2021, untuk membalas surat dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikirim pada 21 Februari 2021.

Dalam surat itu, diterangkan rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
  2. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
  3. Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
  4. Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
  5. Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
  6. Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta

"Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui," sebut surat tersebut.

Tak hanya itu, diterangkan juga satuan biaya berlaku terhitung mulai Januari sampai Desember 2021.

Ssatuan biaya berlaku itu dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi covid-19, serta hanya berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk darurat pandemik.

Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.

Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta. Sementara dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta.

Sedangkan uang insentif untuk bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona tahun masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket

Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:42 WIB

Insentif Nakes Dipangkas, Dinkes Sleman: Beban Mereka Saat Ini Makin Berat

Insentif Nakes Dipangkas, Dinkes Sleman: Beban Mereka Saat Ini Makin Berat

Jogja | Rabu, 03 Februari 2021 | 15:41 WIB

Sri Mulyani Klaim Stabilitas Sistem Keuangan Stabil

Sri Mulyani Klaim Stabilitas Sistem Keuangan Stabil

Bisnis | Selasa, 02 Februari 2021 | 11:40 WIB

Diterjang Pandemi, KSSK Sebut Sistem Keuangan Indonesia Sehat Walafiat

Diterjang Pandemi, KSSK Sebut Sistem Keuangan Indonesia Sehat Walafiat

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 20:39 WIB

Bank dan Pengusaha Masih Takut Soal Kredit, Ini Strategi Sri Mulyani

Bank dan Pengusaha Masih Takut Soal Kredit, Ini Strategi Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 20:28 WIB

Pemerintah Bakal Terbitkan Paket Kebijakan Baru, Ekonomi Makin Lesu?

Pemerintah Bakal Terbitkan Paket Kebijakan Baru, Ekonomi Makin Lesu?

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 18:26 WIB

Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Konsekuensinya

Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Konsekuensinya

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 18:05 WIB

Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan

Soal LPI, Sri Mulyani: Kekayaan Alam Bisa Dikelola Perusahaan Patungan

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:19 WIB

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB