Suara.com - Pria berinisial K, penjambret pesepeda staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Slamet Supriyadi dibekuk Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku ditangkap di Serang, Banten.
"Tersangka K adalah DPO dari kasus begal sepeda yang sebelumnya sudah kami rilis, sudah berhasil ditangkap di Serang pada Senin malam (1/2)," ujar Teuku di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Pelaku K ditangkap di kawasan Serang, Banten, pada Senin (1/2) malam. Sebelumnya polisi lebih dulu bekuk kelima rekannya yakni SM (37), AS (38), EU (39), MA (24) dan TT (34).
Arsya mengatakan K bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di sana untuk menghindari kejaran aparat kepolisian, yang telah merilis target pencarian dirinya.
Kemudian, polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya salah satu orang diduga begal sepeda berinisial K di Serang.
Polisi kemudian bergerak untuk mengecek dan memantau keberadaan K.
"Ternyata benar yang bersangkutan pernah dilihat di wilayah tersebut. Hanya saja, selama pelariannya saudara K selalu di dalam rumah mengurangi kegiatan di luar untuk menghindari dikenali orang terutama setelah kita melakukan rilis," kata dia.
K berperan sebagai joki sepeda motor saat beraksi. Meski demikian, pelaku juga pernah berperan sebagai eksekutor atau yang menjambret ponsel korbannya di beberapa wilayah.
Baca Juga: Apes, Jambret di Jember Tertangkap Warga Akibat Motornya Kehabisan Bensin
Keahlian menjadi joki dimanfaatkan untuk menghindari kejaran aparat kepolisian atau masyarakat pada saat beraksi dengan rekannya yang lain.