Dia meminta KPUD di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya.
Menurut dia, jangan sampai kasus di Kabupaten Sabu Raijua terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.
"Perkembangan teknologi tentu memudahkan dalam memverifikasi data administrasi untuk menyinkronkan data kependudukan. Tentu KPUD lebih mudah mencocokkan data kewarganegaraan, dan sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," ujarnya.
Warga AS
Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Riwu Kore masih berstatus warga AS.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).
Yugi mengatakan sudah mengirimkan surat ke kantor imigrasi di Kupang dan kantor imigrasi pusat untuk mencari tahu terkait berkewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah disampaikan oleh Bawaslu Sabu Raijua ke Komisi Pemilihan Umum pusat untuk kemudian menangani masalah ini.
Yugi mengatakan saat pilkada, bawaslu sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu kewarganegaraan Orient Riwu Kore.
Baca Juga: Diduga WN AS, Kemendagri Putuskan Nasib Bupati Orient Sebelum 17 Februari