Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Digelar 22 Februari 2021

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:44 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Digelar 22 Februari 2021
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Suara.com - Habib Rizieq Shihab kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) lalu.

Gugatan dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel berkaitan dengan penangkapan serta penahanan terhadap Habib Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, sidang perdana gugatan tersebut akan berlangsung pada 22 Februari 2021mendatang. Rencananya, sidang berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

“Perkara nomor 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel atas nama pemohon Moh Rizieq alias Habib Muhamad Rizieq Shihab. Termohon penyidik Bareskrim Polri cq penyidik Polda Metro Jaya, tentang surat perintah penangkapan tidak sah. Sidang pada hari Senin, 22 Februari 2021 pukul 09.00 WIB,” kata Suharno kepada wartawan.

Alasan Gugat Polisi Lagi

Alamsyah Hanafiah selaku tim kuasa hukum mengatakan, gugatan kembali dilayangkan lantaran penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq tidak sah.

Dalam hal ini, pihak tergugat adalah penyidik Bareskrim Polri Cq penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami mendaftarkan gugatan praperadilan Habib Rizieq, menggugat Kepolisian Republik Indonesia dalam hal tidak sahnya penangkapan dan tidak sahnya penahanan," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pekan ini.

Alamsyah mengatakan, sangkaan pasal terhadap kliennya, yakni Pasal 160 KUHP tidak relevan dan menyimpang dari ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).

baca juga

Sebab, peristiwa hukum yang terjadi adalah peristiwa hukum pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tapi di bawa ke hukum pidana kejahatan pasal 160 KUHP. Mencampur adukkan antara peraturan yang bersifat khusus dicampur adukkan dengan peraturan yang bersifat umum," jelasnya.

Alamsyah melanjutkan, surat penahanan dan penangkapan terhadap Rizieq lahir dari dua surat penyidikan yang berbeda. Dia menilai, dua surat tersebut berbeda -- namun dalam kasus yang sama.

"Ada dua, surat penahananya satu. Jadi surat penahanannya itu dilahirkan dari dua surat perintah penyidikan, surat penahanan juga dilahirkan dari dua surat perintah penyidikan, yang mana dalam a kapolri cuma ada satu. Dalam KUHP juga hanya satu, nah disinilah kekaburan atau ketidak jelasan," sambung dia.

Dengan demikian, Alamsyah merasa kebingungan atas dasar penahanan teehadap kliennya. Dua surat tersebut dengan nomor Sp.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tertanggal 26 November 2020 atau Sp.Sidik/4735/XXI/2020/Ditreskrimum tertanggal 9 Desember 2020.

"Karena ada dua nomor tanggal berbeda. Penangkapan juga gitu, dia ditangkap itu berdasarkan surat perintah penyidikan yang mana," pungkas Alamsyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Pakai Masker, 7 WNA Terjaring Razia di Ubud

Tak Pakai Masker, 7 WNA Terjaring Razia di Ubud

Bali | Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:29 WIB

Viral Turnamen Voli Ramai Penonton Tanpa Prokes, Camat Cimanggu: Belum Tahu

Viral Turnamen Voli Ramai Penonton Tanpa Prokes, Camat Cimanggu: Belum Tahu

Banten | Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:26 WIB

Polri Gandeng Influencer Antisipasi Mobilitas Warga Saat Long Weekend Imlek

Polri Gandeng Influencer Antisipasi Mobilitas Warga Saat Long Weekend Imlek

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:57 WIB

Terkini

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:00 WIB

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap

'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026

Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:55 WIB

Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan

Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:53 WIB

Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih

Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:51 WIB

Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak

Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:48 WIB

Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan

Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:46 WIB

Analisis Eks Utusan AS Nilai Perdamaian AS - Iran Makin Sulit karena Ini, Singgung Peran China

Analisis Eks Utusan AS Nilai Perdamaian AS - Iran Makin Sulit karena Ini, Singgung Peran China

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:46 WIB

Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk

Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:43 WIB

×