Kelabui Polisi, Perempuan di Jambi Nekat Simpan Sabu Dalam Kutang

Bangun Santoso

Senin, 08 Februari 2021 | 10:29 WIB
Kelabui Polisi, Perempuan di Jambi Nekat Simpan Sabu Dalam Kutang
Sebagai ilustrasi: Pekerja seks berinisial NR kedapatan jual sabu pada pelanggannya harus berurusan dengan penyidik dari Polres Cimahi. Ia menjual sabu dengan harapan performa seks pelanggannya meningkat setelah mengkonsumsi sabu. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Suara.com - Anggota Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menangkap seorang wanita berinisial NA (38) yang menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3,5 gram di dalam bra atau kutang untuk mengelabui petugas saat ditangkap.

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya yang diterima, Senin (8/2/2021) mengatakan, tersangka NA merupakan warga Jalan Harapan, RT 9 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) ditangkap anggota satuan reserse narkoba dikarenakan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam bra-nya.

Wanita tersebut ditangkap berbekal adanya informasi yang diterima dari masyarakat jika di kawasan tersebut diduga kerap digunakan transaksi narkotika dan kemudian tim melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut selama beberapa hari dan akhirnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 20.51 WIB yang bersangkutan berhasil ditangkap.

Sesampai di lokasi, polisi melihat seorang perempuan yang identitasnya mirip dengan informasi yang diterima. Kemudian personil Satres Narkoba langsung mengamankannya tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan di di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik pelaku tepatnya di dalam tempat krim wajah yang berada dalam tas warna pelaku," kata Guntur sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Tanjabar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan di Mapolres menemukan bukti lainnya yang di simpan tersangka di bra-nya.

"Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan kembali satu buah plastik pembalut merk Charm yang berisi tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu diselipkan dalam bra tersangka," kata AKBP Guntur Saputro.

Menurutnya, dari semua barang bukti yang ada terdapat empat paket dengan total berat mencapai 3,5 gram yang tiga buah plastik klip, satu buah plastik bening handphone Samsung, krim wajah warna emas pembalut charm satu buah bra dan tas," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka NA terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara sesuai dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Deretan Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Video | Senin, 08 Februari 2021 | 10:10 WIB

Ridho Rhoma dan Deretan Artis yang Hattrick Tertangkap Kasus Narkoba

Ridho Rhoma dan Deretan Artis yang Hattrick Tertangkap Kasus Narkoba

Surakarta | Senin, 08 Februari 2021 | 08:15 WIB

Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ridho Ridho Rhoma Dustai Rhoma Irama?

Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ridho Ridho Rhoma Dustai Rhoma Irama?

Entertainment | Senin, 08 Februari 2021 | 07:46 WIB

Ridho Rhoma Positif Amfetamin

Ridho Rhoma Positif Amfetamin

Bekaci | Minggu, 07 Februari 2021 | 19:36 WIB

Positif Amphetamine, Ridho Rhoma Diciduk Polisi Lagi

Positif Amphetamine, Ridho Rhoma Diciduk Polisi Lagi

Jabar | Minggu, 07 Februari 2021 | 19:18 WIB

Oknum ASN Dinas Pendidikan Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba

Oknum ASN Dinas Pendidikan Ditangkap Polisi dalam Kasus Narkoba

Sumut | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:48 WIB

Waduh! Pelatih Bola di Jambi Jadi Pelaku Sodomi, 4 Bocah Jadi Korban

Waduh! Pelatih Bola di Jambi Jadi Pelaku Sodomi, 4 Bocah Jadi Korban

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 06:48 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB