Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Terancam 12 Tahun Bui

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 08 Februari 2021 | 12:03 WIB
Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Terancam 12 Tahun Bui
Ridho Rhoma. [suara.com/Yazir]

Suara.com - Pedangdut Ridho Rhoma untuk kesekian kalinya kembali terjerat kasus narkoba. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu pun kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ridho Rhoma dipersangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 800 miliar," kata Yusri kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Ridho Rhoma sebelumnya ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/2) pekan lalu. Dia ditangkap di sekitar Apartemen Fraser, Sudirman, Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi.

"Dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan satu buah bekas bungkus rokok Marlboro berisi tiga butir ekstasi," ungkap Yusri.

Pengungkapan kasus ini diketahui berawal atas informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Atas informasi itu tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Ridho Rhoma yang kedapatan menyimpan tiga butir ekstasi di dalam bungkus rokok.

"MR alias RR dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Kapok di Penjara, Ridho Rhoma Simpan Pil Ekstasi di Bungkus Rokok

Gak Kapok di Penjara, Ridho Rhoma Simpan Pil Ekstasi di Bungkus Rokok

News | Senin, 08 Februari 2021 | 11:57 WIB

Ridho Rhoma Positif Amfetamin, Ini Efek Bagi Penggunanya

Ridho Rhoma Positif Amfetamin, Ini Efek Bagi Penggunanya

Health | Senin, 08 Februari 2021 | 11:59 WIB

Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Mohon Ampunan Rhoma Irama

Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Mohon Ampunan Rhoma Irama

Entertainment | Senin, 08 Februari 2021 | 11:39 WIB

Ridho Rhoma Simpan 3 Butir Ekstasi saat Digeledah Polisi

Ridho Rhoma Simpan 3 Butir Ekstasi saat Digeledah Polisi

Entertainment | Senin, 08 Februari 2021 | 11:33 WIB

Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Gagal

Kembali Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Gagal

Entertainment | Senin, 08 Februari 2021 | 11:24 WIB

Dipakai Ridho Rhoma, Ini 4 Kegunaan Amfetamin untuk Pengobatan Medis

Dipakai Ridho Rhoma, Ini 4 Kegunaan Amfetamin untuk Pengobatan Medis

Health | Senin, 08 Februari 2021 | 11:04 WIB

LIVE STREAMING: Rilis Penangkapan Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba

LIVE STREAMING: Rilis Penangkapan Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba

Video | Senin, 08 Februari 2021 | 10:59 WIB

Terkini

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:49 WIB

×