Sebut Tragedi 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Pengacara: Tersistematis!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 08 Februari 2021 | 16:42 WIB
Sebut Tragedi 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Pengacara: Tersistematis!
Ilustrasi--Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Tim advokasi korban peristiwa KM 50 bersikukuh menyatakan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Sebab, mereka menilai peristiwa penguntitan hingga menewaskan keenam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab itu dilakukan secara sistematis.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Advokasi Korban Peristiwa KM 50, Hariadi Nasution dalam diskusi bertajuk 'Menimbang Peluang Pengadilan Internasional Usut Peristiwa KM 50' secara daring pada Senin (8/2/2021). Hariadi berujar, sejak Habib Rizieq di Arab Saudi telah terjadi pemantauan dan pencekalan.

"Kenapa kita sebut itu pelanggaran HAM berat, karena ini sudah sistematis. Itu dari awal sebelum pulang Habib Rizieq ini sudah dipantau. Sebelumnya dicekal masuk ke dalam sini," kata Hariadi.

Di sisi lain, penguntitan atau survailens surveillance yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap rombongan Habib Rizieq yang dikawal oleh laskar FPI menurut Hariadi juga tidak dibenarkan. Pasalnya, kata dia, ketika Habib Rizieq bukanlah seorang tersangka dalam kasus kejahatan.

"Sebetulnya status dari habib Rizieq ini tidak dalam posisi dia abis melakukan tindak pidana. Contohnya perampokan atau pengedaran narkoba atau kasus pembunuhan gitu, terus dia melarikan diri ya itu bisa dilakukan penguntitan atau surveillance," katanya.

"Tapi kan kenyataan status pelanggaran protokol kesehatan itu juga udah diminta harus memberikan uang (denda) 50 juta," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Hariadi pun menyayangkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar FPI. Dia menilai investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM tidak dilakukan secara tuntas.

"Itu yang kita harapkan dari Komnas HAM tuntas dalam melakukan penyelidikan. Padahal kalau tuntas pasti ketemu (dalangnya)," pungkas Hariadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB