Buntut Tewasnya Maaher, DPR: Keluarga Harus Diberi Akses Periksa Tahanan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:13 WIB
Buntut Tewasnya Maaher, DPR: Keluarga Harus Diberi Akses Periksa Tahanan
Ustadz Maaher Meninggal Dunia (Instagram @ustadzmaherr_real)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan kasus tewasnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri harus menjadi pelajaran bagi Polri. Semisal halnya membuka akses kepada dokter dari luar yang dibawa keluarga turut memeriksa tahanan yang sakit.

Menurut Arsul, pemeriksaan dari dokter atau tenaga kesehatan yang dibawa pihak keluarga menjadi perlu, mengingat dokter tersebut sebelumnya kemungkinan memiliki rekam medis atau riwayat kesehatan tahanan terkait.

"Ke depan jika dokter dan tenaga kesehatan Polri atau lembaga penegak hukum terbatas, maka dimungkinkan dokter dari luar, yang dibawa keluarga atau penasehat hukum untuk dapat diberi akses memeriksa orang yang ditahan. Dengan demikian ada kesempatan pula untuk memperoleh second opinion terkait kondisi kesehatan tahanan yang bersangkutan," kata Arsul dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Namun Arsul menegaskan opsi tersebut bukan berarti memudahkan tahanan dirujuk ke rumah sakit lain di luar RS Polri. Melainkan harus melewati tahapan awal, yaitu mendatangkan dokter dari luar untuk memeriksa tahanan di rutan.

"Jadi tidak bisa juga tahanan minta dibawa ke RS lain terus dikabulkan. Objektivitas dan urgensitas permintaannya harus dinilai dulu oleh dokter lain selain dokter Polri. Tentu dengan biaya sendiri, bukan tanggungan atau memakai anggaran Polri," kata Arsul.

Keluarga Minta Maaher Dirujuk ke RS Ummi

Pihak keluarga sempat meminta Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata dirujuk ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Permintaan itu disampaikan empat hari lalu sebelum akhirnya Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro. Dia berujar permintaan agar Maaher dirujuk ke RS Ummi Bogor itu diajukan pada Kamis (4/2) pekan lalu.

"Tiga hari lalu (berkas perkara tahap dua Maaher) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djudju saat dikonfirmasi, Senin malam.

Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin malam. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Benar karena sakit," ujar Rusdi.

Jenazah Maaher pun kekinian telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Almarhum dilarikan ke RS Polri sekira pukul 20.00 WIB sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

Sakit Lambung

Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya, itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto," kicau Denny, Jumat (22/1).

Saat kabar itu mencuat, Djudju pun sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB