Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, lanjut dengan mengikuti sejumlah tes guna mendapatkan SIM baru seperti berikut ini.
- Ujian teori
- Ujian Praktek
- Ujian Keterampilan via Simulator
Untuk biaya pembuatan SIM berbeda-beda sesuai jenis SIM yang digunakan. Berikut ini biayanya melansir dari Indonesia.go.id.
- SIM A Rp 120.000
- SIM B khusus B1 Rp 120.000
- SIM B khusus B2 Rp 120.000
- SIM C Rp 100.000
- SIM C1 Rp 100.000
- SIM C2 Rp 100.000
- SIM D Rp 50.000
- SIM D khusus D1 Rp 50.000
- SIM Internasional Rp 250.000
Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM seperti di bawah ini.
- SIM A Rp 80.000
- SIM B1 Rp 80.000
- SIM B2 Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000
- SIM C1 Rp75.000
- SIM C2 Rp 75.000
- SIM D Rp 35.000
- SIM D1 Rp30.000
- SIM Internasional Rp 225.000
Nah, itulah cara registrasi SIM secara online dan rincian biayanya. Buat yang belum membuat SIM, yuk lekas membuat SIM.
Kontributor : Ulil Azmi