Imlek 2021, Pemerintah Larang Barongsai, Petasan dan Bagi Angpao Terbuka

Selasa, 09 Februari 2021 | 21:06 WIB
Imlek 2021, Pemerintah Larang Barongsai, Petasan dan Bagi Angpao Terbuka
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Dok. Humas Kemenko PMK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masyarakat umum juga berkesempatan mengikuti Imlek Nasional 2021 melalui penayangan langsung secara daring di Kompas TV, Daai TV serta akun Youtube Imlek Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Imlek Nasional Gandi Sulistiyanto menjelaskan, gelaran Imlek Nasional 2021 menjadi kesempatan untuk saling peduli dan mendukung sesama di masa pandemi Covid-19.

"Pandemi menjadi kesempatan kami untuk saling peduli dan mendukung melalui banyak cara, memulainya dari diri sendiri. Mengenakan masker dengan baik, dan menghindari kerumunan misalnya, adalah wujud cinta kasih kepada diri sendiri dan lingkungan sekitar. Kami percaya kita dapat melakukannya tanpa kehilangan makna dari Tahun Baru Imlek tersebut," kata Sulistiyanto.

Selain itu, bentuk kepedulian terhadap sesama dalam peringatan Imlek Nasional tahun 2021 juga berlangsung melalui serangkaian penyaluran bantuan sosial kemanusiaan berupa beras serta masker di sejumlah wilayah nusantara, dan akan berlanjut hingga sekian bulan ke depan.

"Peringatan Imlek Nasional akan dibarengi juga dengan kegiatan penyaluran bantuan sosial 10 ribu ton beras untuk masyarakat di Pulau Jawa khususnya, dan pembagian masker sebanyak 20 juta masker," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI