Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:40 WIB
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (Foto: Dok. Kemenko PMK).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengingatkan para kepala daerah untuk lakukan pembangunan dan perencanaan regional harus mengutamakan mitigasi bencana serta memperhatikan keseimbangan ekosistem.

Lewat arahannya saat puncak Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2025 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (20/3), Pratikno menyoroti tren peningkatan bencana, khususnya hidrometeorologi. Dia menyebutkan kalau sebagian besar bencana itu disebabkan karena pembangunan yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.

"Karenanya penting sekali untuk Pemerintah Daerah, mohon betul-betul paradigma mitigasi bencana dan pendekatan ekosistem menjadi pendekatan utama. Jangan sampai karena membuat jalan justru mengadang air tidak bisa turun ke resapan. Jangan sampai membangun infrastruktur justru mengakibatkan banjir," ucap Pratikno, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025). 

Prajurit TNI mengevakuasi anak-anak korban banjir di perumahan Pondok Gede Permai di Jatirasa, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Menurut data Pemerintah Kota Bekasi jumlah korban terdampak banjir mencapai 16.000 jiwa dan sekitar 5.000 jiwa dari jumlah tersebut telah mengungsi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr.
Prajurit TNI mengevakuasi anak-anak korban banjir di perumahan Pondok Gede Permai di Jatirasa, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Menurut data Pemerintah Kota Bekasi jumlah korban terdampak banjir mencapai 16.000 jiwa dan sekitar 5.000 jiwa dari jumlah tersebut telah mengungsi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr.

Pratikno meminta para kepala daerah untuk menerapkan paradigma mitigasi bencana dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, kepemimpinan baru di daerah harus membawa perubahan signifikan dalam pengurangan risiko bencana dengan memperkuat kelembagaan yang berfokus pada pencegahan dan mitigasi, termasuk dalam hal penganggaran serta pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam momentum kepemimpinan yang baru juga kepala daerah sebaiknya bisa memperkuat kelembagaan bencana. Utamanya dalam kaitannya dengan pencegahan dan penanganan bencana, termasuk menguatkan penganggaran dan sumber daya manusia.

"Kelembagaan bukan semata-mata penanganan bencana ketika terjadi. Kelembagaan bencana mengawal pengambilan keputusan Pemda menggunakan perspektif pengurangan risiko dan mitigasi bencana," imbuhnya.

Pratikno menyampaikan, dalam melihat bencana bukan hanya pada penanganan akibat bencana. Tetapi juga penanganan di hulu dari perencanaan pembangunannya. Karenanya, sinkronisasi dan konsolidasi penanganan bencana harus dilakukan dari hulu perencanaan, tengah pembangunan infrastruktur, hingga hilir saat terjadi bencana. 

"Kalau sampai terjadi bencana, kita juga harus melakukan penanganan secara cepat untuk meringankan beban masyarakat," pesan Pratikno.

Pemicu Banjir Besar di Jabodetabek

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani, akhirnya terang-terangan mengakui pihaknya lalai hingga mengakibatkan bencana banjir besar di wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, PT Jaswita Jabar yang mengelola tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor melanggar ketentuan pembuatan bangunan.

Hal itu disampaikan Abdul Ghani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani. (tangkap layar)
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani. (tangkap layar)

Ia mengaku pihaknya melakukan kesalahan saat menunjuk mitra, dalam kasus ini PT Jaswita Jabar.

"Memang dengan kejadian awal Maret terjadinya banjir besar menyadarkan kami, bahwa ada sesuatu yang kami lalai terhadap yang mestinya kami kerjakan," kata Abdul.

Menurutnya, sebelum banjir akhirnya memuncak seperti beberapa hari kemarin, pihaknya telah mengurus hak pengelolaan lahan (HPL) sebagai persyaratan dari hak guna usaha (HGU) non perkebunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang

Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 08:52 WIB

Habiburokhman Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Keji: Sangat Layak Dihukum Mati

Habiburokhman Sebut Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Keji: Sangat Layak Dihukum Mati

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 07:06 WIB

Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk

Viral Demo Tolak RUU TNI di DPRD Sulut Ricuh, Pendemo Vs Polisi Duel di Atas Truk

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 20:49 WIB

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:22 WIB

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

Hasil Autopsi 3 Polisi di Lampung Didor Tentara: 1 Tewas Peluru Tembus Dada, 2 Nyangkut di Kepala

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:31 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB