Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!

Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:40 WIB
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (Foto: Dok. Kemenko PMK).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengingatkan para kepala daerah untuk lakukan pembangunan dan perencanaan regional harus mengutamakan mitigasi bencana serta memperhatikan keseimbangan ekosistem.

Lewat arahannya saat puncak Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2025 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (20/3), Pratikno menyoroti tren peningkatan bencana, khususnya hidrometeorologi. Dia menyebutkan kalau sebagian besar bencana itu disebabkan karena pembangunan yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.

"Karenanya penting sekali untuk Pemerintah Daerah, mohon betul-betul paradigma mitigasi bencana dan pendekatan ekosistem menjadi pendekatan utama. Jangan sampai karena membuat jalan justru mengadang air tidak bisa turun ke resapan. Jangan sampai membangun infrastruktur justru mengakibatkan banjir," ucap Pratikno, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025). 

Prajurit TNI mengevakuasi anak-anak korban banjir di perumahan Pondok Gede Permai di Jatirasa, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Menurut data Pemerintah Kota Bekasi jumlah korban terdampak banjir mencapai 16.000 jiwa dan sekitar 5.000 jiwa dari jumlah tersebut telah mengungsi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr.
Prajurit TNI mengevakuasi anak-anak korban banjir di perumahan Pondok Gede Permai di Jatirasa, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Menurut data Pemerintah Kota Bekasi jumlah korban terdampak banjir mencapai 16.000 jiwa dan sekitar 5.000 jiwa dari jumlah tersebut telah mengungsi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr.

Pratikno meminta para kepala daerah untuk menerapkan paradigma mitigasi bencana dalam setiap pengambilan keputusan. Menurutnya, kepemimpinan baru di daerah harus membawa perubahan signifikan dalam pengurangan risiko bencana dengan memperkuat kelembagaan yang berfokus pada pencegahan dan mitigasi, termasuk dalam hal penganggaran serta pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam momentum kepemimpinan yang baru juga kepala daerah sebaiknya bisa memperkuat kelembagaan bencana. Utamanya dalam kaitannya dengan pencegahan dan penanganan bencana, termasuk menguatkan penganggaran dan sumber daya manusia.

"Kelembagaan bukan semata-mata penanganan bencana ketika terjadi. Kelembagaan bencana mengawal pengambilan keputusan Pemda menggunakan perspektif pengurangan risiko dan mitigasi bencana," imbuhnya.

Pratikno menyampaikan, dalam melihat bencana bukan hanya pada penanganan akibat bencana. Tetapi juga penanganan di hulu dari perencanaan pembangunannya. Karenanya, sinkronisasi dan konsolidasi penanganan bencana harus dilakukan dari hulu perencanaan, tengah pembangunan infrastruktur, hingga hilir saat terjadi bencana. 

"Kalau sampai terjadi bencana, kita juga harus melakukan penanganan secara cepat untuk meringankan beban masyarakat," pesan Pratikno.

Pemicu Banjir Besar di Jabodetabek

Baca Juga: Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani, akhirnya terang-terangan mengakui pihaknya lalai hingga mengakibatkan bencana banjir besar di wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, PT Jaswita Jabar yang mengelola tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor melanggar ketentuan pembuatan bangunan.

Hal itu disampaikan Abdul Ghani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani. (tangkap layar)
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Mohammad Abdul Ghani. (tangkap layar)

Ia mengaku pihaknya melakukan kesalahan saat menunjuk mitra, dalam kasus ini PT Jaswita Jabar.

"Memang dengan kejadian awal Maret terjadinya banjir besar menyadarkan kami, bahwa ada sesuatu yang kami lalai terhadap yang mestinya kami kerjakan," kata Abdul.

Menurutnya, sebelum banjir akhirnya memuncak seperti beberapa hari kemarin, pihaknya telah mengurus hak pengelolaan lahan (HPL) sebagai persyaratan dari hak guna usaha (HGU) non perkebunan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI