Novel Bamukmin Menduga Polisi Abaikan Kondisi Kesehatan Ustadz Maaher

Rabu, 10 Februari 2021 | 19:29 WIB
Novel Bamukmin Menduga Polisi Abaikan Kondisi Kesehatan Ustadz Maaher
Kuasa hukum Ustadz Maaher, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi meminta pihak kepolisian bertanggung jawab atas meninggalnya almarhum di Rumah Tahanan/Rutan Bareskrim Polri. Mereka menduga ada pengabaian pihak kepolisian terhadap kondisi kesehatan Maaher selama ditahan.

Selaku tim kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin mengatakan tak mempermasalahkan apabila pihak kepolisian membuka ke publik soal penyakit yang diderita almarhum.

"Silahkan saja dibuka, namun harus bisa memberikan tanggung jawab kenapa kalau memang menderita penyakit sensitif justru pelayanan medis yang benar diabaikan dengan tidak mengisolasi almarhum ustadz Maaher ditempat isolasi khusus agar dapat ditangani secara khusus juga," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (10/2/2021).

"Dengan begitu kalau terbukti ada upaya pembiaran atau sengaja menelantarkan orang sakit dan ini jelas melanggar ketetapan hukum yang berlaku," tambahnya.

Novel mengungkapkan kalau tim kuasa hukum tengah menyiapkan pelaporan kepada Propam Mabes Polri, Komnas HAM dan Komisi III DPR RI. Di samping itu, mereka juga meminta pihak kedokteran RS Polri dapat menjelaskan secara transparan terkait riwayat penyakit Maaher dengan benar dan bertanggung jawab.

"Siap dipertanggungjawabkan atas nama kedokteran bukan berdasarkan kepentingan politik," ujarnya.

Ustadz Maaher ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_

Di tahanan, Ustadz Maaher pernah mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sebut Ustadz Maaher Meninggal Tak Wajar, Novel Bakal Lapor ke DPR

Sebelumnya Argo tidak menjelaskan penyakit Ustadz Maaher dengan alasan etis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI