Jokowi Minta Dikritik, Amnesty Internasional: Revisi Pasal Karet UU

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 10 Februari 2021 | 22:20 WIB
Jokowi Minta Dikritik, Amnesty Internasional: Revisi Pasal Karet UU
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Presiden Jokowi untuk menunjukkan langkah nyata bahwa pemerintah tidak antikritik terhadap siapapun.

Ia mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada siapapun.

"Meskipun pernyataan semacam itu patut diapresiasi, pemerintah perlu menunjukkan langkah yang nyata untuk membuktikannya," ujar Usman saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Langkah konkret yang perlu dilakukan pemerintah untuk membuktikan pemerintah tidak antikritik antara lain yakni merevisi UU yang mengatur pasal karet.

Joko Widodo (Twitter/@jokowi)
Joko Widodo (Twitter/@jokowi)

"Misalnya, pertama, merevisi UU yang mengatur pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik, penodaan agama, penghinaan atau pasal-pasal makar," ucap dia.

Langkah kedua yakni menerbitkan kebijakan di level pemerintah atau kementerian yang melindungi warganya ketika menyampaikan kritiknya.

Salah satunya yakni di sektor lingkungan hidup.

"Diperlukan sebuah keputusan menteri untuk menterjemahkan  ketentuan Pasal 66 Undang-undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup atau dengan mempercepat pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang menjamin hak-hak mereka," tutur Usman.

Selain itu ketiga, Usman meminta pemerintah untuk membebaskan para aktivis yang dipidanakan karena menyampaikan kritiknya 

baca juga

Dengan melakukan langkah tersebut, ia meyakini masyarakat lebih mengapresiasi pernyataan Jokowi.

"Membebaskan mereka yang lagi dipidanakan dengan pasal-pasal karet tersebut. Dengan ketiga langkah itu maka pernyataan Presiden yang meminta masyarakat untuk menyampaikan kritik dapat lebih diapresiasi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat kritikan usai pernyataannya yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis perempuan sekaligus pendiri Jakarta Feminist Group Discussion, Kate Walton yang menulis cuitan di akun Twitternya @waltonkate dari pernyataan Jokowi di salah satu berita online.

Kate menyatakan aktif menyampaikan kritikan dan masukan kepada pemerintah, namun nyatanya ia justru dideportasi dan dicekal masuk Indonesia.

"Aku aktif sampaikan kritik dan masukan, kok malah dideportasi dan dicekal," tulis Kate seperti dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Promo Pernikahan Anak 12 Tahun WO Aisha, MUI: Gak Boleh Nikah Muda!

Geger Promo Pernikahan Anak 12 Tahun WO Aisha, MUI: Gak Boleh Nikah Muda!

Banten | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:29 WIB

Sudjiwo Tedjo Minta Buzzer Ditertibkan, Ferdinand: Gak Ada Kaitan Jokowi

Sudjiwo Tedjo Minta Buzzer Ditertibkan, Ferdinand: Gak Ada Kaitan Jokowi

Jogja | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:30 WIB

Perintah Presiden Jokowi : Proyek Kereta Api Sulsel Harus Selesai

Perintah Presiden Jokowi : Proyek Kereta Api Sulsel Harus Selesai

Sulsel | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:16 WIB

Terkini

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

×