Aktivis Penganjur Perempuan Boleh Mengemudi Dibebaskan dari Penjara

Siswanto, BBC

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:10 WIB
Aktivis Penganjur Perempuan Boleh Mengemudi Dibebaskan dari Penjara
BBC

Suara.com - Pegiat hak perempuan di Arab Saudi Loujain al-Hathloul dibebaskan dari penjara, kata keluarganya.

Hathloul, 31 tahun, berperan penting dalam gerakan untuk membolehkan perempuan mengemudi di negara kerajaan itu. Dia ditahan pada 2018, beberapa minggu sebelum larangan itu dicabut.

Pada bulan Desember, pengadilan menyatakan Hathloul bersalah karena berusaha mengubah sistem politik dan merusak ketertiban umum.

Dia dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara di lapas dengan pengamanan ketat, namun masa hukuman dua tahun dan 10 bulannya ditangguhkan.

Keluarganya mewanti-wanti bahwa Hathloul "belum bebas" dan akan menghadapi banyak pembatasan selama masa percobaan, termasuk larangan bepergian ke luar negeri selama lima tahun.

https://twitter.com/LinaAlhathloul/status/1359544510838173696

"Loujain sudah pulang !!!!!!" kata saudara perempuan Hathloul, Lina, dalam sebuah twit pada hari Rabu, mengabarkan bahwa ia telah dibebaskan setelah 1.001 hari di penjara.

Saudarinya yang lain, Alia, menulis bahwa "ini adalah hari terbaik dalam hidupku".

Hathloul menjadi simbol penindasan terhadap perbedaan pendapat di Arab Saudi setelah ia ditahan pada Mei 2018 bersama sekitar selusin aktivis perempuan lain yang berkampanye agar perempuan diizinkan mengemudi.

Keluarganya mengatakan perempuan itu awalnya ditahan tanpa dibolehkan berkomunikasi dengan siapapun selama tiga bulan, dan dia disetrum, dicambuk, dan dilecehkan secara seksual.

Mereka juga menuding bahwa Hathloul ditawari kebebasan jika dia setuju untuk mengatakan dia tidak disiksa.

Pemerintah Saudi membantah tudingan tentang penyiksaan, yang menurut keluarganya baru-baru ini ditolak oleh pengadilan banding.

Pihak berwenang juga bersikeras bahwa dia tidak ditahan karena kegiatannya sebagai aktivis, melainkan kontaknya dengan diplomat, media, dan organisasi lain di negara asing.

Penasihat keamanan nasional Presiden Joe Biden, Jake Sullivan, menyambut baik pembebasan Hathloul dari penjara, menyebutnya "hal yang baik".


Analisis Lyse Doucet, ketua koresponden internasional BBC News

Loujain Al-Hathloul telah menjadi wajah perbedaan pendapat di Arab Saudi - simbol tindakan keras negara kerajaan itu terhadap segala bentuk protes.

Kasusnya menjadi terkenal secara global, lebih dari aktivis perempuan lainnya yang mendekam di penjara. Keluarganya yang blak-blakan dan kampanye yang gigih oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia terus menyoroti dirinya.

Itu menunjukkan sisi gelap dari upaya Saudi untuk mengiklankan reformasi ekonomi dan sosial barunya.

Pemerintahan Saudi mengatakan mereka tidak tunduk pada tekanan luar. Tetapi juga jelas mereka ingin masalah ini cepat selesai karena ada pemerintahan baru di Gedung Putih yang menekankan pentingnya hak asasi manusia.

Pada pekan ini juga ada pengumuman tentang reformasi pada sistem hukum Saudi. Tetapi ada masalah lain dalam langkah ini, termasuk bayang-bayang pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi.

Pemerintah Saudi bersikeras posisi strategis mereka di kawasan akan lebih penting dari semua masalah lainnya.


Hathloul dan 10 perempuan lainnya diadili di pengadilan pidana di Riyadh pada Maret 2019. Namun, kasus itu ditunda beberapa kali.

Pada akhir Oktober 2020, Hathloul mulai mogok makan untuk memprotes kondisi penahanannya, termasuk tidak diizinkan melakukan kontak rutin dengan keluarganya.

Bulan berikutnya, dakwaannya diubah dan persidangannya dipindahkan ke pengadilan yang mengkhususkan diri dalam menangani kasus terorisme.

Pada 28 Desember, Pengadilan Kriminal Khusus memutuskan Hathloul bersalah atas "tindakan kriminal menurut pasal 43 undang-undang kontraterorisme dan keuangan teror", lansir media Saudi.

Tindakan tersebut diduga termasuk "mendorong perubahan pada rezim penguasa; melayani agenda asing di dalam kerajaan dengan menggunakan internet, dengan tujuan merusak ketertiban umum; dan bekerja sama dengan sejumlah individu dan entitas yang telah melakukan tindakan kriminal".

Hathloul membantah tuduhan-tuduhan tersebut, namun hakim menyatakan bahwa dia telah "mengaku dengan sukarela tanpa di bawah tekanan".

Dan sementara sang hakim menangguhkan sebagian dari hukuman lima tahun delapan bulan penjaranya, membuka jalan bagi pembebasan lebih awal, dia memperingatkan bahwa "jika dia (Hathloul) melakukan kejahatan apapun dalam tiga tahun ke depan, penangguhan itu akan dibatalkan".

Hakim juga melarang perempuan itu meninggalkan Arab Saudi selama lima tahun.

Para pakar di PBB menyebut tuduhan itu "dibuat-buat" dan mengatakan Hathloul hanya menggunakan hak asasinya untuk kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat secara damai.

"Pembebasan Loujain al-Hathloul setelah pengalaman yang mengerikan di penjara Arab Saudi - berlangsung hampir tiga tahun - sungguh melegakan, tapi harusnya dilakukan dari dulu," kata Lynn Maalouf, wakil direktur Amnesty International untuk Timur Tengah.

"Tak ada yang bisa menebus perlakuan kejam yang dideritanya, atau ketidakadilan penahanannya."

Lina al-Hathloul menekankan bahwa "perlawanan belum berakhir".

"Saya tidak sepenuhnya senang tanpa pembebasan semua tahanan politik," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen

Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Raja Arab Saudi Doakan Korban Meninggal Dunia Gempa NTT: Semoga Allah SWT Memberikan Ampunan

Raja Arab Saudi Doakan Korban Meninggal Dunia Gempa NTT: Semoga Allah SWT Memberikan Ampunan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Arab Saudi Rangkul 13 Negara Demi Mengamankan Selat Bab al-Mandeb, Memang Ampuh?

Arab Saudi Rangkul 13 Negara Demi Mengamankan Selat Bab al-Mandeb, Memang Ampuh?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:52 WIB

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Takut Dibom Houthi, Kapal Tanker Arab Saudi Samarkan Rute Pelayaran ke Terusan Suez

Takut Dibom Houthi, Kapal Tanker Arab Saudi Samarkan Rute Pelayaran ke Terusan Suez

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan

Dari Aktivis Kampus ke Ruang Redaksi: Jejak Perjuangan dalam Surat Dahlan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Terkini

Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar

Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 03:49 WIB

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

×