Aktivis Penganjur Perempuan Boleh Mengemudi Dibebaskan dari Penjara

Siswanto, BBC

Kamis, 11 Februari 2021 | 16:10 WIB
Aktivis Penganjur Perempuan Boleh Mengemudi Dibebaskan dari Penjara
BBC

Suara.com - Pegiat hak perempuan di Arab Saudi Loujain al-Hathloul dibebaskan dari penjara, kata keluarganya.

Hathloul, 31 tahun, berperan penting dalam gerakan untuk membolehkan perempuan mengemudi di negara kerajaan itu. Dia ditahan pada 2018, beberapa minggu sebelum larangan itu dicabut.

Pada bulan Desember, pengadilan menyatakan Hathloul bersalah karena berusaha mengubah sistem politik dan merusak ketertiban umum.

Dia dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara di lapas dengan pengamanan ketat, namun masa hukuman dua tahun dan 10 bulannya ditangguhkan.

Keluarganya mewanti-wanti bahwa Hathloul "belum bebas" dan akan menghadapi banyak pembatasan selama masa percobaan, termasuk larangan bepergian ke luar negeri selama lima tahun.

https://twitter.com/LinaAlhathloul/status/1359544510838173696

"Loujain sudah pulang !!!!!!" kata saudara perempuan Hathloul, Lina, dalam sebuah twit pada hari Rabu, mengabarkan bahwa ia telah dibebaskan setelah 1.001 hari di penjara.

Saudarinya yang lain, Alia, menulis bahwa "ini adalah hari terbaik dalam hidupku".

Hathloul menjadi simbol penindasan terhadap perbedaan pendapat di Arab Saudi setelah ia ditahan pada Mei 2018 bersama sekitar selusin aktivis perempuan lain yang berkampanye agar perempuan diizinkan mengemudi.

Keluarganya mengatakan perempuan itu awalnya ditahan tanpa dibolehkan berkomunikasi dengan siapapun selama tiga bulan, dan dia disetrum, dicambuk, dan dilecehkan secara seksual.

Mereka juga menuding bahwa Hathloul ditawari kebebasan jika dia setuju untuk mengatakan dia tidak disiksa.

Pemerintah Saudi membantah tudingan tentang penyiksaan, yang menurut keluarganya baru-baru ini ditolak oleh pengadilan banding.

Pihak berwenang juga bersikeras bahwa dia tidak ditahan karena kegiatannya sebagai aktivis, melainkan kontaknya dengan diplomat, media, dan organisasi lain di negara asing.

Penasihat keamanan nasional Presiden Joe Biden, Jake Sullivan, menyambut baik pembebasan Hathloul dari penjara, menyebutnya "hal yang baik".


Analisis Lyse Doucet, ketua koresponden internasional BBC News

Loujain Al-Hathloul telah menjadi wajah perbedaan pendapat di Arab Saudi - simbol tindakan keras negara kerajaan itu terhadap segala bentuk protes.

Kasusnya menjadi terkenal secara global, lebih dari aktivis perempuan lainnya yang mendekam di penjara. Keluarganya yang blak-blakan dan kampanye yang gigih oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia terus menyoroti dirinya.

Itu menunjukkan sisi gelap dari upaya Saudi untuk mengiklankan reformasi ekonomi dan sosial barunya.

Pemerintahan Saudi mengatakan mereka tidak tunduk pada tekanan luar. Tetapi juga jelas mereka ingin masalah ini cepat selesai karena ada pemerintahan baru di Gedung Putih yang menekankan pentingnya hak asasi manusia.

Pada pekan ini juga ada pengumuman tentang reformasi pada sistem hukum Saudi. Tetapi ada masalah lain dalam langkah ini, termasuk bayang-bayang pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi.

Pemerintah Saudi bersikeras posisi strategis mereka di kawasan akan lebih penting dari semua masalah lainnya.


Hathloul dan 10 perempuan lainnya diadili di pengadilan pidana di Riyadh pada Maret 2019. Namun, kasus itu ditunda beberapa kali.

Pada akhir Oktober 2020, Hathloul mulai mogok makan untuk memprotes kondisi penahanannya, termasuk tidak diizinkan melakukan kontak rutin dengan keluarganya.

Bulan berikutnya, dakwaannya diubah dan persidangannya dipindahkan ke pengadilan yang mengkhususkan diri dalam menangani kasus terorisme.

Pada 28 Desember, Pengadilan Kriminal Khusus memutuskan Hathloul bersalah atas "tindakan kriminal menurut pasal 43 undang-undang kontraterorisme dan keuangan teror", lansir media Saudi.

Tindakan tersebut diduga termasuk "mendorong perubahan pada rezim penguasa; melayani agenda asing di dalam kerajaan dengan menggunakan internet, dengan tujuan merusak ketertiban umum; dan bekerja sama dengan sejumlah individu dan entitas yang telah melakukan tindakan kriminal".

Hathloul membantah tuduhan-tuduhan tersebut, namun hakim menyatakan bahwa dia telah "mengaku dengan sukarela tanpa di bawah tekanan".

Dan sementara sang hakim menangguhkan sebagian dari hukuman lima tahun delapan bulan penjaranya, membuka jalan bagi pembebasan lebih awal, dia memperingatkan bahwa "jika dia (Hathloul) melakukan kejahatan apapun dalam tiga tahun ke depan, penangguhan itu akan dibatalkan".

Hakim juga melarang perempuan itu meninggalkan Arab Saudi selama lima tahun.

Para pakar di PBB menyebut tuduhan itu "dibuat-buat" dan mengatakan Hathloul hanya menggunakan hak asasinya untuk kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat secara damai.

"Pembebasan Loujain al-Hathloul setelah pengalaman yang mengerikan di penjara Arab Saudi - berlangsung hampir tiga tahun - sungguh melegakan, tapi harusnya dilakukan dari dulu," kata Lynn Maalouf, wakil direktur Amnesty International untuk Timur Tengah.

"Tak ada yang bisa menebus perlakuan kejam yang dideritanya, atau ketidakadilan penahanannya."

Lina al-Hathloul menekankan bahwa "perlawanan belum berakhir".

"Saya tidak sepenuhnya senang tanpa pembebasan semua tahanan politik," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

Dituduh Berbuat Asusila di Masjid Makkah, Dua Warga Bangladesh Dieksekusi Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:00 WIB

PBB Tak Punya Taring, Guru Besar UGM Desak Indonesia Turun Tangan Redam Konflik Yaman-Arab Saudi

PBB Tak Punya Taring, Guru Besar UGM Desak Indonesia Turun Tangan Redam Konflik Yaman-Arab Saudi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Piala Asia 2027 Dihantui Teror, Arab Saudi Buka Suara soal Nasib Turnamen

Piala Asia 2027 Dihantui Teror, Arab Saudi Buka Suara soal Nasib Turnamen

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Okky Madasari Sentil Influencer: Jangan Sampai Opinion Leaders Jadi Opinion Dealers

Okky Madasari Sentil Influencer: Jangan Sampai Opinion Leaders Jadi Opinion Dealers

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Serangan Houthi Sasar Bandara Riyadh, Kemlu Gerak Cepat Lindungi WNI di Arab Saudi

Serangan Houthi Sasar Bandara Riyadh, Kemlu Gerak Cepat Lindungi WNI di Arab Saudi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:26 WIB

Rudal Houthi Bikin Pemain Saudi Pro League Kabur dari Arab, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?

Rudal Houthi Bikin Pemain Saudi Pro League Kabur dari Arab, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:04 WIB

WNI di Arab Saudi Jadi Korban Serngan Rudal ke Bandara Internasional King Khalid

WNI di Arab Saudi Jadi Korban Serngan Rudal ke Bandara Internasional King Khalid

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Apa Dampaknya Buat Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Apa Dampaknya Buat Timnas Indonesia?

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Terkini

Penyebab Mimpi Tindihan Tidak Bisa Bergerak Menurut Medis dan Primbon, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mimpi Tindihan Tidak Bisa Bergerak Menurut Medis dan Primbon, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×