Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 11 Februari 2021 | 21:07 WIB
Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran
Ilustrasi siswi menggunakan jilbab (Kemenag)

Suara.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah atau PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Jumeri menilai pemaksaan penggunaan seragam pada peserta didik dengan atribut agama tertentu di sekolah tidak akan efektif. Sebab, nantinya pemaksaan itu hanya membuat para siswa menjadi takut dengan aturan saja tanpa meningkatkan kesadaran diri.

Jumeri mencontohkan ketika siswa dipaksa untuk mengenakan jilbab di sekolah. Karena merasa harus mengikuti aturan, maka siswa tersebut hanya akan mengenakan jilbab di sekolah saja.

"Memaksakan jilbab jadinya hanya karena takut pada gurunya bukan karena kesadaran. Kalau karena kesadaran, baik itu sedang pesta, sedang di pantai, di gunung dia memakai seragam itu. Karena itu kepribadian," kata Jumeri dalam diskusi Pendalaman Materi SKB 3 Menteri secara daring, Kamis (11/2/2021).

Ketimbang melakukan pemaksaan, menurut Jumeri para guru sejatinya bisa memberikan pemahaman sebaik-baiknya kepada para murid seputar keagamaan. Dari situ akan melahirkan kesadaran bagi para siswa.

"Inilah bentuk dari proses pengajaran. Jadi kalau memaksakan tidak boleh tapi kalau memberikan kesadaran, memperkuat kemampuan literasi anak-anak kita sehingga dengan kemampuan literasi yang tinggi anak-anak lebih mudah diberikan informasi, ilmu-ilmu dan mudah menyerap," ujarnya.

"Itulah kehebatan seorang guru, tetapi tetap jangan memaksakan. Bimbing mereka dengan baik, berikan empati dengan baik. Nanti hasilnya pasti akan baik dibanding memaksakan," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.

Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.

baca juga

"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud

SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:01 WIB

Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam

Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:32 WIB

Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 12:15 WIB

Terkini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

×