Nurhadi Bantah Terima Jam Mewah Seharga Rp1,8 Miliar Dari Menantu

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Jum'at, 12 Februari 2021 | 02:55 WIB
Nurhadi Bantah Terima Jam Mewah Seharga Rp1,8 Miliar Dari Menantu
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terdakwa kasus dugaan suap gratifikasi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah menerima jam tangan mewah dari menantunya Rezky Herbiyono.

Hal itu disampaikan Nurhadi saat duduk sebagai terdakwa bersama menantunya Rezky dalam perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021) malam.

Bantahan itu, setelah mendengar kesaksian Marieta yang berprofesi sebagai penjual jam mewah bahwa Nurhadi disebut dibelikan jam merk Richard Mile Asia Ghotic seharga Rp1,8 miliar oleh Rezky.

"Untuk saudara (saksi Marieta) tidak kenal, kemudian pembelian jam Rezky ini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi tegas, ini menyangkut, ini adalah fitnah yang sangat kejam," ucap Nurhadi.

Apalagi, kata Nurhadi, ia tak tahu sama sekali dimana lokasi toko jam mewah milik saksi Marieta.

"Saya tidak pernah membeli jam bekas maupun baru, tokonya dia saja saya nggak tahu," ujarnya.

Tim hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menegaskan sama sekali kliennya tak pernah menerima jam tangan mewah dari menantunya Rezky.

"Keterangan saksi yang menurut Pak Nurhadi itu tidak benar keterangan palsu," tutur Rudjito.

Sebelumnya, Jaksa sempat mempertegas saksi Marieta. Dengan membacakan BAP miliknya, bahwa terdapat keterangan pembelian jam mewah untuk Nurhadi oleh Rezky.

"Keterangan saudara ini menyampaikan untuk pak Nurhadi yang seperti pak Moeldoko. Apakah dari obrolan itu, ataukah Rezky menyampaikan langsung kepada saudara saksi?" tanya Jaksa.

Marieta menjawab, bahwa ia pernah mendengar langsung dari Rezky. Selain itu Marieta juga pernah mendengar dari rekan Rezky yang juga pernah datang ke toko jam mewah tempatnya bekerja.

"Oh, dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko. 'Oh ini bagus nih kayak punya Moeldoko' si babeh (Nurhadi) mau nih. Kayak begitu, kayak lagi cerita," ucap Marieta.

Pembelian jam mewah Rezky untuk Nurhadi terjadi pada 2015. Harganya sebesar Rp1,8 miliar.

Marieta menyebut bahwa Rezky membayar jam tangan itu secara bertahap. Ada tiga tahap pembayaran, namun Marieta tak ingat rincian pembayaran jam tangan mewah tersebut.

Jaksa pun kembali mengingatkan keterangan Marieta di BAP, sekaligus merinci pembayaran jam mewah untuk diberikan kepada Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar

Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 22:20 WIB

Capai Miliaran Rupiah, Menantu Nurhadi Beli Jam Mewah Mirip Punya Moeldoko

Capai Miliaran Rupiah, Menantu Nurhadi Beli Jam Mewah Mirip Punya Moeldoko

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:07 WIB

Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi

Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 06:02 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB