Akhirnya, Meghan Markle Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:55 WIB
Akhirnya, Meghan Markle Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris
Meghan Markle. (Shutterstock)

Suara.com - Setelah melewati proses yang cukup lama, Meghan Markle akhirnya menang gugatan melawan tabloid Inggris yang mempublikasikan surat pribadinya pada sang ayah, Thomas Markle.

Menyadur People Jumat (12/02), istri Pangeran Harry itu menggugat Associated Newspapers karena menyebarkan isi surat yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya dan keluarga Kerajaan Inggris.

Surat tersebut ditulis pada Mei 2018 atau beberapa bulan setelah resmi menjadi anggota kerajaan.

Meghan Markle meminta pada ayahnya agar berhenti memberikan pernyataan tak berdasar dalam wawancara dengan tabloid tersebut. Banyak informasi palsu yang diucapkan ayahnya dan itu menghancurkan kehidupan Meghan Markle.

Hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Mark Warby setuju bahwa surat itu sangat pribadi sehingga masuk akal bagi Meghan untuk berekspektasi bahwa surat itu seharusnya dirahasiakan.

Meghan Markle. (Shutterstock)
Meghan Markle. (Shutterstock)

Hakim Warby juga memutuskan bahwa Mail melanggar hak cipta dan hanya menyisakan pertanyaan apakah Meghan Markle adalah satu-satunya pemilik hak cipta atau mungkin menjadi rekan penulisan karena ada dugaan keterlibatan orang lain dalam pengeditan surat.

Ini juga menjadi poin yang paling ditekan oleh Mail, tapi itu hanya digambarkan hakim sebagai 'hal yang samar antara tidak mungkin dan tidak nyaman'.

Warby mengatakan sidang untuk memutuskan masalah ini akan berlangsung pada 2 Maret dan pertanyaan hak cipta mungkin hanya akan berdampak pada ukuran uang ganti rugi yang akan diterima Meghan.

Bagian ketiga dari kasus ini, yang menangani dugaan pelanggaran privasi data, belum ditangani. Dalam pernyataan tertulisnya, Meghan Markle mengucapkan terima kasih pada pengadilan.

"Taktik ini (dan taktik dari publikasi saudara mereka MailOnline dan Daily Mail) bukanlah hal baru; sebenarnya, mereka telah berlangsung terlalu lama tanpa konsekuensi," tambah Meghan.

"Bagi mereka, ini adalah permainan. Bagi saya dan banyak orang lainnya, ini adalah kehidupan nyata, hubungan nyata dan kesedihan yang sangat nyata. Kerusakan yang mereka ltinggalkan sangat dalam."

"Kita semua rugi ketika informasi yang salah lebih menjual lebih dari kebenaran, ketika eksploitasi moral lebih menjual dari kesopanan," jelasnya sembari menyebut perusahaan membuat model bisnis yang salah karena mendapat keuntungan dari penderitaan orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris

Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 16:55 WIB

Henk Ngantung Menang Gugatan, Grand Indonesia Harus Bayar Rp 1 Miliar

Henk Ngantung Menang Gugatan, Grand Indonesia Harus Bayar Rp 1 Miliar

Jakarta | Rabu, 20 Januari 2021 | 16:14 WIB

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 06:48 WIB

Terkini

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB