Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

Rifan Aditya

Rabu, 20 Januari 2021 | 06:48 WIB
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam
profil Budi Said crazy rich Surabaya yang menang gugatan 1,1 ton emas Antam - (gambar ilustrasi seorang karyawan menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di Butik Emas Antam, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Berikut profil Budi Said, crazy rich Surabaya yang memenangkan gugatan 1,1 ton emas Antam. Bagaimana kronologi kasus yang menimpa Budi Said?

Publik dikejutkan oleh kabar-kabar terbaru mengenai banyak hal yang terjadi di berbagai penjuru. Mulai dari kabar mengenai kebijakan pemerintah, kontroversi artis, hingga kabar di dunia bisnis serta hukum.

Terbaru, peristiwa yang menimpa Budi Said, seorang pengusaha asal Surabaya yang memenangkan gugatan atas PT. Aneka Tambang Tbk atau biasa dikenal dengan Antam.

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya

Mungkin publik juga bertanya, siapa sebenarnya Budi Said ini? Siapa orang yang mampu melakukan pembelian emas dengan jumlah tersebut, dan bahkan memenangkan gugatan hukum yang dilakukan kepada perusahaan besar di negeri ini?

Budi Said sendiri memiliki latar belakang seorang pengusaha properti mewah. Perusahaannya, PT. Tridjaya Kartika Group, adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti untuk pembangunan dan pengelolaan.

Perusahaan Budi Said meliputi properti seperti perumahan, apartemen, hingga plaza. Salah satu plaza yang didirikan oleh perusahaan tersebut adalah Plaza Marina, salah satu plaza ikonik di Surabaya.

Dengan latar belakang bisnis yang kuat, maka tak heran rasanya jika nilai gugatan yang diajukan juga fantastis. Bahkan pada awalnya, Budi Said sebenarnya telah melakukan transaksi emas dengan nilai yang lebih besar. Hanya saja emas yang dibeli kemudian tidak seluruhnya diterima, hingga akhirnya gugatan dilayangkan dan dimenangkan.

Gugatan yang Dilayangkan Didasarkan pada Penipuan

baca juga

Kasus Budi Said dibawa ke ranah hukum terhitung sejak Oktober 2019 lalu. Hingga akhirnya dimenangkan oleh Budi Said, dan mengharuskan pihak PT. Aneka Tambang Tbk untuk membayar kerugian yang diderita.

Tidak main-main, nilainya mencapai lebih dari 800 Milyar rupiah, atau setara dengan 1.136 kilogram emas. Gugatan ini sendiri didasari pada dugaan penipuan yang dialami oleh Budi Said dalam transaksi pembelian emas dengan oknum dari perusahaan terkait.

Kasus ini bermula ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 silam, melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam.

Dalam transaksi itu, Eksi menjanjikan harga diskon kepada Budi. Lalu Budi memesan emas batangan sebanyak 7,071 ton kepada Eksi.

Tapi setelah Budi membayar Rp 3,5 triliun, dia mengaku hanya menerima 5,935 ton. Karena yang diberikan Eksi adalah harga resmi emas batangan di Antam, bukan harga diskon seperti yang dia janjikan.

Hal ini kemudian mendorong Budi Said menggugat sejumlah pihak, mulai dari Eksi Anggraeni, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Antam, Ahmad Purwanto, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam, Misdianto; Kepala BELM Surabaya I Antam, Endang Kumoro; Hingga PT Aneka Tambang Tbk (Persero).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 952.000 per Gram

Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 952.000 per Gram

Batam | Selasa, 19 Januari 2021 | 10:15 WIB

Harga Emas Antam 19 Januari 2021 Rp 952.000 per Gram

Harga Emas Antam 19 Januari 2021 Rp 952.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 19 Januari 2021 | 09:21 WIB

Digugat Crazy Rich Surabaya 1,1 Ton Emas, Antam Bantah Kasih Diskon Harga

Digugat Crazy Rich Surabaya 1,1 Ton Emas, Antam Bantah Kasih Diskon Harga

Bisnis | Senin, 18 Januari 2021 | 15:38 WIB

Terkini

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:02 WIB

Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar

Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 19:58 WIB

Market Share Tergerus Mobil China, Daihatsu Perkuat Fokus ke Pasar Mobil di Luar Jawa

Market Share Tergerus Mobil China, Daihatsu Perkuat Fokus ke Pasar Mobil di Luar Jawa

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:57 WIB

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:56 WIB

Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera

Tanpa Penonton Bukan Masalah, Kendal Tornado FC Siap Hadapi Barito Putera

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 19:53 WIB

Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak

Bungkam Cibiran Tanpa Dendam, Ini Wejangan Sejuk Kades Pemilah Sampah di Bekasi kepada Sang Anak

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:53 WIB

Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN

Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 19:52 WIB

Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto

Demian Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Humas PA Jaksel Ungkap Nasib Mediasi Sara Wijayanto

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 19:52 WIB

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

×