Kelakuan! Baru Seminggu Nikah, Satriyo Diciduk Polisi Gegara Narkoba

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 15 Februari 2021 | 11:54 WIB
Kelakuan! Baru Seminggu Nikah, Satriyo Diciduk Polisi Gegara Narkoba
Ilustrasi penangkapan.

Suara.com - Entah apa yang ada di otak Agitoni Satriyo, ia kembali ditangkap polisi setelah belum lama keluar dari penjara. Mirisnya lagi, ia harus mendekam di balik penjara setelah seminggu menikah.

Agitoni, pria asal Kelurahan Ginung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya tersebut, digelandang ke Mapolsek Driyorejo karena kasus narkoba.

Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, tersangka digerebek pada Jumat (12/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Ditempat tinggalnya di Perum Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo.

"Saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu total berat 12,89 gram. Barang itu siap edar," ujarnya, Minggu (14/2/2021).

Menurut alumnus Akpol 2001 itu, pada tahun 2015 lalu tersangka tersandung kasus yang sama. Dia dihukum selama 5 tahun penjara.

"Baru keluar Desember 2020 lalu, dan menikah. Baru seminggu dia kembali kami amankan dengan kasus yang sama," imbuhnya.

Sementara Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin melalui Kanitreskrim Iptu Suhari mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bawah ada peredaran narkoba di wilayah kos tersangka.

Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti dan mengarah pada tersangka. Usai salat Jumat proses penggerebekan dilakukan.

"Barang buktinya kami temukan di atas meja," ucap Suhari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Jaringan Pelajar: Uangnya untuk Pacaran

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Jaringan Pelajar: Uangnya untuk Pacaran

Jatim | Minggu, 14 Februari 2021 | 04:05 WIB

Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara usai Turuti Permintaan Ibunya

Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara usai Turuti Permintaan Ibunya

Kalbar | Sabtu, 13 Februari 2021 | 20:16 WIB

Ratusan HP Lolos Masuk Lapas Dimusnahkan

Ratusan HP Lolos Masuk Lapas Dimusnahkan

Bekaci | Sabtu, 13 Februari 2021 | 17:05 WIB

Sosok Perempuan yang Mengunjungi Pengusaha Johan Rudianto Sebelum Meninggal

Sosok Perempuan yang Mengunjungi Pengusaha Johan Rudianto Sebelum Meninggal

Jatim | Sabtu, 13 Februari 2021 | 11:19 WIB

Pengusaha Johan Rudianto Meninggal di Hotel Olympic Surabaya, Banyak Uang

Pengusaha Johan Rudianto Meninggal di Hotel Olympic Surabaya, Banyak Uang

Jatim | Sabtu, 13 Februari 2021 | 05:50 WIB

Pengrajin Topeng Barongsai Sedih Penjualan Menurun di Hari Imlek

Pengrajin Topeng Barongsai Sedih Penjualan Menurun di Hari Imlek

Jatim | Sabtu, 13 Februari 2021 | 05:36 WIB

Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi Gagal

Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi Gagal

Malang | Jum'at, 12 Februari 2021 | 21:07 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB