DPR: Perlindungan Kesehatan Lewat Vaksin Harus Diimbangi dengan Bansos

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 15 Februari 2021 | 15:19 WIB
DPR: Perlindungan Kesehatan Lewat Vaksin Harus Diimbangi dengan Bansos
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Paetai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan semua pihak harus memahami program dan kebijakan pemerintah terkait vaksinasi Covid-19. Ace menyebut program itu bertujuan melindungi masyarakat.

Hal itu ia katakan sebagai respons atas terbitnya Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur pemberian sanksi dan denda bagi masyarakat yang menolak divaksin Covid-19. Di mana salah satu sanksi administratif ialah penundaan hingga pemberhentian pemberian bantuan sosial.

Ace berujar kebijakan vaksinasi merupakan bagian dari perlindungan kesehatan agar masyarakat terlindungi. Ia menegaskan bahwa selain vaksin sebagai perlindungan kesehatan, yang harus dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat ialah memberikan bantuan sosial.

"Perlindungan kesehatan juga harus seiring dengan perlindungan bantuan sosial yang disediakan negara," kata Ace kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Ace meminta agar masyarakat tidak lagi ragu terhadap vaksin Covid-19, baik dari sisi uji klinis maupun kehalalan vaksin.

"Jika ada pihak yang menolak vaksin sesungguhnya dia tidak hanya tidak menyayangi diri sendiri, tetapi juga berpotensi merugikan yang lain karena turut serta menyebarkan virus yang seharusnya tertangkal melalui vaksin itu," kata Ace.

DPR Tolak Perpres

DPR RI menolak aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mengancam rakyat tidak mendapat bantuan sosial jika menolak vaksin Covid-19.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan, sanksi penghapusan bansos dan layanan administrasi itu tidak ada di dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah ketika rapat kerja di Senayan.

baca juga

"Laporan singkat rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, BPJS Kesehatan, pada poin 1 ayat g secara eksplisit tertulis; 'Tidak mengedepankan ketentuan dan/atau peraturan denda dan/atau pidana untuk menerima vaksin Covid-19'," kata Felly dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Dia menyebut Perpres ini juga sudah melanggar Peraturan Tata Tertib DPR RI No 1 Tahun 2020 Pasal 61 yang menegaskan bahwa keputusan rapat kerja bersama antara pemerintah dan DPR bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan.

"Apa gunanya kita rapat kalau itu tidak ada legitimasinya. Jangan keburu membuat sebuah keputusan dengan semacam sanksi seperti itu. Komisi IX DPR tidak setuju," tegasnya.

Perpres ini juga melanggar anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang lebih mengutamakan sosialisasi vaksin ketimbang mengancam penolak vaksin dengan sanksi.

"Kalau kita ancam bisa saja malah masyarakat semakin antipati. Ancaman sanksi ini tidak pas. Bagi kami, ini melanggar hak-hak juga. Tidak boleh seperti ini," ujar Felly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Dewas Kawal Korupsi Bansos, ICW: Jangan sampai Oknum KPK Bermain

Desak Dewas Kawal Korupsi Bansos, ICW: Jangan sampai Oknum KPK Bermain

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:17 WIB

Klaster Lapas, 4 Ribu Napi di Seluruh Indonesia Positif Terinfeksi Covid-19

Klaster Lapas, 4 Ribu Napi di Seluruh Indonesia Positif Terinfeksi Covid-19

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:04 WIB

Jokowi Ancam Tarik Bansos Bagi Penolak Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

Jokowi Ancam Tarik Bansos Bagi Penolak Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:03 WIB

Penahanan Anak Buah Eks Mensos Juliari Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasan KPK

Penahanan Anak Buah Eks Mensos Juliari Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasan KPK

News | Senin, 15 Februari 2021 | 14:59 WIB

Terkini

Perawatan Mobil Mandiri di Rumah Lengkap dengan Taksiran Ongkos agar Hemat Biaya Bengkel

Perawatan Mobil Mandiri di Rumah Lengkap dengan Taksiran Ongkos agar Hemat Biaya Bengkel

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Petrokimia Gresik Ubah Emisi Karbon Jadi Duit, Tangkap CO hingga 97%

Petrokimia Gresik Ubah Emisi Karbon Jadi Duit, Tangkap CO hingga 97%

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:20 WIB

The First Ride: Perjalanan Kacau yang Menyimpan Pesan tentang Persahabatan

The First Ride: Perjalanan Kacau yang Menyimpan Pesan tentang Persahabatan

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Modal Rp16 Miliar Amblas? Polda NTB Usut Dugaan Korupsi BUMD Lombok Timur

Modal Rp16 Miliar Amblas? Polda NTB Usut Dugaan Korupsi BUMD Lombok Timur

Bali | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Jangan Tergiur Harga Murah, Ini Cara Membedakan Sepatu Nike Air Jordan Original dan Fake

Jangan Tergiur Harga Murah, Ini Cara Membedakan Sepatu Nike Air Jordan Original dan Fake

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Cara Pertamina Berdayakan Anak Pesisir

Cara Pertamina Berdayakan Anak Pesisir

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Belum Jadi Apa-Apa di Umur 25 Tahun? Tenang, Kamu Cuma Butuh Jeda

Belum Jadi Apa-Apa di Umur 25 Tahun? Tenang, Kamu Cuma Butuh Jeda

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Tembus 2,83 Juta TEUs, Naik 8,2%

Arus Peti Kemas IPC TPK Tembus 2,83 Juta TEUs, Naik 8,2%

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:00 WIB

SMRC: Mayoritas Pemilih Gerindra Tidak Pilih Prabowo di Simulasi Pilpres, Justru Pilih Calon Lain

SMRC: Mayoritas Pemilih Gerindra Tidak Pilih Prabowo di Simulasi Pilpres, Justru Pilih Calon Lain

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Sinopsis Rising Justice, Drama Hukum China Gao Ye dan Elvis Han di iQiyi

Sinopsis Rising Justice, Drama Hukum China Gao Ye dan Elvis Han di iQiyi

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×