Kemenko PMK Ingatkan Pernikahan Usia Muda Membahayakan Mental dan Fisik

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 15 Februari 2021 | 16:31 WIB
Kemenko PMK Ingatkan Pernikahan Usia Muda Membahayakan Mental dan Fisik
Ilustrasi pernikahan dini. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa (Kemenko PMK) menyebut pernikahan bagi perempuan muda atau sebelum 18 tahun termasuk membahayakan. Selain berpengaruh bagi mental dan fisik, menikah di usia sangat muda juga berbahaya bagi anak yang dilahirkannya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam acara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).

"Menikah di usia muda sudah pasti akan membawa bahaya dan bencana bagi anak-anak secara biologis dan psikologis karena mereka belum siap untuk berumah tangga," kata Femmy.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasionel (Susenas) periode 2018, perempuan Indonesia yang menikah sebelum 18 tahun mencapai 21 persen. Kata Femmy, data itu memprihatinkan karena pertumbuhan fisiknya pun belum sempurna.

Hal tersebut juga dapat berpengaruh kepada kondisi bayi yang dikandungnya.

"Sehingga ketika melahirkan dapat menyebabkan kematian bayi dan kematian bagi ibu muda tersebut yang melangsungkan pernikahan terlalu dini," tuturnya.

Bukan hanya itu, kondisi pernikahan dini juga menyebabkan banyaknya perempuan yang putus sekolah. Kalau dilihat dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, pendidikan ibu yang tidak taman SD sebesar 26 persen per 1.000 kelahiran, tidak tamat SMP 18 persen per 1.000 kelahiran dan SMA sebesar 18 persen per 1.000 kelahiran.

"Jadi ini masih tinggi ya. Jadi mereka ini kemungkinan bisa meninggal ya, itu dilihat dari angka kematian neonatal dan angka kematian bayi berdasarkan pendidikan ibu," ungkapnya.

Femmy menilai bahwa sosok ibu itu menjadi sekolah pertama bagi anaknya. Karena itu seorang perempuan yang akan menikah hendaknya telah menyadari tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya.

baca juga

Ia merasa kalau itu akan sulit dilakukan bagi anak-anak yang sudah mencicipi dunia pernikahan. Pasalnya mereka belum memiliki kesiapan mental menjadi seorang ibu.

Lebih lanjut, Femmy menyebut terdapat 3,37 persen balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 4,84 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tuanya.

Kondisi itu jelas tidak diharapkan karena pengasuhan merupakan salah satu aspek penting, bagi optimalnya tumbuh kembang anak, selain kesehatan dan pendidikan anak usia dini.

"Ini menjadi perhatian kita, karena pengasuhan anak ini penting ya di mana dilakukan oleh orang tua yang sudah punya bekal untuk memberikan penghasilan bagi anak-anaknya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenko PMK Desak Polisi Temukan Pembuat Aisha Weddings

Kemenko PMK Desak Polisi Temukan Pembuat Aisha Weddings

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:55 WIB

Rekor di Indonesia! Kalsel Provinsi Terbanyak Kasus Pernikahan Anak

Rekor di Indonesia! Kalsel Provinsi Terbanyak Kasus Pernikahan Anak

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:29 WIB

Kocak! Gara-gara Bulu Mata Ibu Pengantin, Suasana Haru Sungkeman Jadi Buyar

Kocak! Gara-gara Bulu Mata Ibu Pengantin, Suasana Haru Sungkeman Jadi Buyar

Hits | Senin, 15 Februari 2021 | 15:43 WIB

Aurel dan Keluarganya Positif Covid-19, Netizen: Cobaan Jelang Nikah

Aurel dan Keluarganya Positif Covid-19, Netizen: Cobaan Jelang Nikah

Entertainment | Senin, 15 Februari 2021 | 13:44 WIB

Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Lifestyle | Senin, 15 Februari 2021 | 13:30 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×