Kemenko PMK Ingatkan Pernikahan Usia Muda Membahayakan Mental dan Fisik

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 15 Februari 2021 | 16:31 WIB
Kemenko PMK Ingatkan Pernikahan Usia Muda Membahayakan Mental dan Fisik
Ilustrasi pernikahan dini. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa (Kemenko PMK) menyebut pernikahan bagi perempuan muda atau sebelum 18 tahun termasuk membahayakan. Selain berpengaruh bagi mental dan fisik, menikah di usia sangat muda juga berbahaya bagi anak yang dilahirkannya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam acara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri dalam diskusi Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).

"Menikah di usia muda sudah pasti akan membawa bahaya dan bencana bagi anak-anak secara biologis dan psikologis karena mereka belum siap untuk berumah tangga," kata Femmy.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasionel (Susenas) periode 2018, perempuan Indonesia yang menikah sebelum 18 tahun mencapai 21 persen. Kata Femmy, data itu memprihatinkan karena pertumbuhan fisiknya pun belum sempurna.

Hal tersebut juga dapat berpengaruh kepada kondisi bayi yang dikandungnya.

"Sehingga ketika melahirkan dapat menyebabkan kematian bayi dan kematian bagi ibu muda tersebut yang melangsungkan pernikahan terlalu dini," tuturnya.

Bukan hanya itu, kondisi pernikahan dini juga menyebabkan banyaknya perempuan yang putus sekolah. Kalau dilihat dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, pendidikan ibu yang tidak taman SD sebesar 26 persen per 1.000 kelahiran, tidak tamat SMP 18 persen per 1.000 kelahiran dan SMA sebesar 18 persen per 1.000 kelahiran.

"Jadi ini masih tinggi ya. Jadi mereka ini kemungkinan bisa meninggal ya, itu dilihat dari angka kematian neonatal dan angka kematian bayi berdasarkan pendidikan ibu," ungkapnya.

Femmy menilai bahwa sosok ibu itu menjadi sekolah pertama bagi anaknya. Karena itu seorang perempuan yang akan menikah hendaknya telah menyadari tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya.

Ia merasa kalau itu akan sulit dilakukan bagi anak-anak yang sudah mencicipi dunia pernikahan. Pasalnya mereka belum memiliki kesiapan mental menjadi seorang ibu.

Lebih lanjut, Femmy menyebut terdapat 3,37 persen balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 4,84 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tuanya.

Kondisi itu jelas tidak diharapkan karena pengasuhan merupakan salah satu aspek penting, bagi optimalnya tumbuh kembang anak, selain kesehatan dan pendidikan anak usia dini.

"Ini menjadi perhatian kita, karena pengasuhan anak ini penting ya di mana dilakukan oleh orang tua yang sudah punya bekal untuk memberikan penghasilan bagi anak-anaknya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenko PMK Desak Polisi Temukan Pembuat Aisha Weddings

Kemenko PMK Desak Polisi Temukan Pembuat Aisha Weddings

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:55 WIB

Rekor di Indonesia! Kalsel Provinsi Terbanyak Kasus Pernikahan Anak

Rekor di Indonesia! Kalsel Provinsi Terbanyak Kasus Pernikahan Anak

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:29 WIB

Kocak! Gara-gara Bulu Mata Ibu Pengantin, Suasana Haru Sungkeman Jadi Buyar

Kocak! Gara-gara Bulu Mata Ibu Pengantin, Suasana Haru Sungkeman Jadi Buyar

Hits | Senin, 15 Februari 2021 | 15:43 WIB

Aurel dan Keluarganya Positif Covid-19, Netizen: Cobaan Jelang Nikah

Aurel dan Keluarganya Positif Covid-19, Netizen: Cobaan Jelang Nikah

Entertainment | Senin, 15 Februari 2021 | 13:44 WIB

Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Lifestyle | Senin, 15 Februari 2021 | 13:30 WIB

Terkini

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB