Tragedi Semanggi, Sumarsih Desak Jaksa Agung Cabut Berkas Banding

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2021 | 15:47 WIB
Tragedi Semanggi, Sumarsih Desak Jaksa Agung Cabut Berkas Banding
Sumarsih. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Maria Catarina Sumarsih berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, terkait pernyataannya soal Tragedi Semanggi I dan II.

Sumarsih adalah penggugat ST Burhanuddin di PTUN Jakarta dalam kasus pernyataan Jaksa Agung RI itu, yang menganggap Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Burhanuddin melontarkan pernyataan kontroversial itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, 16 Januari 2020.

PTUN Jakarta, dalam amar putusan tertanggal 4 November 2020 , memutuskan Buerhanuddin ST bersalah.

Namun, Burhanuddin mengajukan upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Tersebut.

Karena itulah, Sumarsih yang merupakan Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya korban Tragedi Semanggi I 1998, meminta Burhanuddin segera mencabut upaya banding.

Sumarsih menilai, bila banding tak dicabut oleh Burhanuddin, sama saja menjadi pil pahit buat keluarga korban tragedi Semanggi. 

Apalagi, kata Sumarsih, misalnya banding Burhanuddin kembali bergulir di persidangan dan hakim PTUN mengabulkan. Iapun menegaskan akan tetap terus meminta keadilan dengan melakukan aksi Kamisan. 

"Langkah ke depan kalau bagi kami pahit. (Bila) Jaksa Agung (ST Burhanuddin) tetap banding. (Seandainya) Dimenangkan oleh PTUN Jakarta ya, Aksi kamisan akan jalan terus," ungkap Sumarsih dalam diskusi bertemakan 'Jaksa Agung, Segera Cabut Banding', bersama Kontras melalui daring, Selasa (16/2/2021).

Aksi itu, kata Sumarsih, sebagai bentuk agar rezim pemerintahan Joko Widodo tidak menutup mata bahwa adanya pelanggaran HAM berat dalam tragedi Semanggi.

Sumarsih bersama pegiat HAM akan terus mendesak pemerintah dengan melakukan kegiatan-kegiatan hingga terwujudnya rasa keadilan bagi keluarga korban dalam peristiwa tragedi Semanggi.

"Kami akan bersama para pendamping, LSM-LSM, dengan siapa pun, akan tetap melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendesak agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini diselesaikan dengan UU yang berlaku," tegas Sumarsih.

Sebelumnya, PTUN Jakarta memvonis bersalah Jaksa Agung ST Burhanuddin atas pernyataannya yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Putusan itu ditampilkan PTUN Jakarta dalam sistem e-court dengan nomor perkara 99/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2020) pagi.

Penggugatnya adalah Maria Catarina Sumarsih seorang ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya; dan Ho Kim Ngo, ibu almarhum Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas saat Tragedi Semanggi I 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Jaksa Agung, Apa yang Dibahas?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Jaksa Agung, Apa yang Dibahas?

Video | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:40 WIB

Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu

Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu

Hits | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:13 WIB

Perintah Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus HAM Berat

Perintah Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 13:02 WIB

222 Kasus Disetop, Jaksa Agung Klaim karena Alasan Restorative Justice

222 Kasus Disetop, Jaksa Agung Klaim karena Alasan Restorative Justice

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:47 WIB

Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama

Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama

Jabar | Kamis, 07 Januari 2021 | 11:12 WIB

Jaksa Agung Buru Anggota FPI Aktif, akan Ditindak jika Masih Berorganisasi

Jaksa Agung Buru Anggota FPI Aktif, akan Ditindak jika Masih Berorganisasi

Jabar | Kamis, 07 Januari 2021 | 11:02 WIB

Mau Ditindak! Jaksa Agung Cari Anggota FPI Aktif di Seluruh Indonesia

Mau Ditindak! Jaksa Agung Cari Anggota FPI Aktif di Seluruh Indonesia

Jakarta | Kamis, 07 Januari 2021 | 10:43 WIB

Tegas! Jaksa Agung Bakal Tindak Anggota yang Masih Aktif di FPI

Tegas! Jaksa Agung Bakal Tindak Anggota yang Masih Aktif di FPI

Sumut | Kamis, 07 Januari 2021 | 11:05 WIB

Terkini

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB