Sidang Nurhadi, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Penyidik KPK

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 17 Februari 2021 | 10:01 WIB
Sidang Nurhadi, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Penyidik KPK
Mantan Kepala Cabang Bank Bukopin Surabaya, Andi Darma beri kesaksian untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

Adapun agenda sidang masih menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Rencananya, ada dua saksi yang akan bersaksi dalam persidangan kali ini.

"Agenda masih ada dua saksi yg ada dalam berkas," kata Jaksa Takdir Suhan, Rabu (17/2/2021).

Kata Takdir, Tim jaksa akan menghadirkan dua saksi dari penyidik lembaga antirasuah yang menangani perkara ini.

"Dan kami juga agendakan saksi verbalisan dari penyidik KPK. Ada dua," ucap Takdir.

Dalam dakwaan jaksa, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nurhadi Bantah Terima Jam Mewah Seharga Rp1,8 Miliar Dari Menantu

Nurhadi Bantah Terima Jam Mewah Seharga Rp1,8 Miliar Dari Menantu

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 02:55 WIB

Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar

Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 22:20 WIB

Capai Miliaran Rupiah, Menantu Nurhadi Beli Jam Mewah Mirip Punya Moeldoko

Capai Miliaran Rupiah, Menantu Nurhadi Beli Jam Mewah Mirip Punya Moeldoko

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:07 WIB

Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi

Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 06:02 WIB

Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 02:55 WIB

Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah

Menantu Nurhadi Pinjam Uang Rp20 Miliar Untuk Bisnis Mobil Mewah

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:14 WIB

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Bawa 6 Saksi ke Sidang

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa KPK Bawa 6 Saksi ke Sidang

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB