Aturan Puasa dan Pantang Rabu Abu 2021, Hari Puasa Pertama

Rifan Aditya

Rabu, 17 Februari 2021 | 10:33 WIB
Aturan Puasa dan Pantang Rabu Abu 2021, Hari Puasa Pertama
Ilustrasi Rabu Abu, Aturan Puasa dan Pantang- Umat Katolik melaksanakan ibadah Misa Natal di Gereja Katedral Medan dengan protokol ketat [Foto: Istimewa]

Suara.com - Rabu Abu adalah hari pertama masa Pra-Paskah dalam liturgi tahun Gereja, Rabu (17/2/2021). Selain ditandai dengan penerimaan abu di dahi sebagai tanda pertobatan, Rabu Abu juga menjadi hari pertama puasa dan pantang umat Katolik.

Mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19, aturan Rabu Abu menjadi sedikit berbeda, namun sama sekali tidak mengurangi maknanya. Vatikan telah merilis panduan Rabu Abu 2021 atau aturan puasa dan pantang selama masa pandemi.

Di dalam catatan tersebut juga diberikan arahan bagi para Imam agar membersihkan tangan, mengenakan masker, serta membagikan abu pada mereka yang datang menghampiri. Jika perlu Imam mendatangi umat yang berdiri di tempat mereka masing-masing.

Berlangsung Selama 40 Hari

Dikutip dari laman Komisi Kateketik Konferensi Wali Gereja Indonesia (Komkat KWI), Fransiskus Emanuel da Santo, seorang Sekretaris Komkat KWI mengatakan bahwa masa pertobatan akan diisi dengan puasa, pantang, matiraga, doa, dan amal kasih. Ini akan berlangsung selama 40 hari menjelang Paskah.

Melalui puasa, pantang dan juga matiraga, harapannya umat akan belajar melepaskan diri dari keterikatan duniawi dan kecenderungan-kecenderungan atas keinginan manusiawi yang tidak teratur dan tidak sejalan dengan kehendak Tuhan. Kemudian dapat menyesuaikan diri dan menjalani hidup dengan kehendak Tuhan, sehingga dapat bersatu dengan Tuhan dan sesama. 

Berdampak pada Spiritual, Fisik, dan Sosial

Puasa, pantang, dan juga matiraga diharapkan akan membawa dampak baik spiritual, fisik, maupun sosial.

  • Dampak spiritual: umat akan semakin dekat dengan Tuhan. Paguyuban atau persekutuan hidup dalam komunitas semakin berkembang dan terbuka sebagai paguyuban iman harap dan kasih. Sehingga umat diharapkan semakin kuat secara rohani.
  • Dampak sosial: berpuasa diharapkan dapat membangkitkan kesadaran sosial, kepedulian, dan keprihatinan dalam kehidupan bersama. Ada kekuatan dan keteguhan untuk bersatu sehingga bisa memecahkan berbagai persoalan bersama.
  • Dampak fisik: pengalaman rasa lapar turut membuat umat mengambil bagian dalam penderitaan orang lain. Dampak fisik yang dirasakan berarti umat turut merasa lemah, sehingga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian, dan juga keprihatinan sosial.

Aturan Puasa dan Pantang Rabu Abu 2021

Di tahun ini, masa Prapaskah atau puasa dan pantang akan dimulai pada Rabu Abu (17/2/2021) hingga Sabtu (3/4/2021). Aturan puasa dan pantang adalah sebagai berikut ini:

  • Berpantang dan berpuasa pada Rabu Abu, 17 Februari dan Jumat Suci, 2 April 2021. Sedangkan pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja. 
  • Semua yang sudah dewasa sampai awal tahun keenam puluh diwajibkan berpuasa. Yang disebut dewasa adalah mereka yang genap berumur delapan belas tahun. Puasa artinya: makan kenyang satu kali dalam sehari.
  • Yang diwajibkan untuk berpantang adalah semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas. Pantang yang dimaksud di sini adalah setiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri. Misalnya, pantang daging, pantang garam, pantang jajan, atau pantang rokok.
  • Selain itu, umat diajak pula untuk mewujudkan pertobatan ekologis.

Selamat menjalankan puasa dan pantang Rabu Abu 2021 bagi seluruh umat yang akan merayakan Paskah. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Streaming Rabu Abu 17 Februari 2021

Link Live Streaming Rabu Abu 17 Februari 2021

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 20:57 WIB

Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup

Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup

News | Senin, 08 Februari 2021 | 16:20 WIB

Misa Malam Natal Secara Online

Misa Malam Natal Secara Online

Foto | Jum'at, 25 Desember 2020 | 08:37 WIB

Terkini

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB