Alhasil, video Fajri yang menunjukkan rupiah edisi khusus itu pun viral dan telah ditonton lebih dari 2,7 juta kali.
Sejumlah warganet turut memberikan beragam komentarnya. Tak sedikit dari mereka mempertanyakan harga dan cara untuk mendapatkan uang edisi khusus tersebut.
Tonton di sini.
Apa itu uang bersambung atau uncut banknotes?
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @bank_indonesia, selain mengeluarkan UPK 75 Tahun RI, Bank Indonesia (BI) juga beberapa kali mengeluarkan Rupiah jenis ini, yakni uang bersambung atau uncut banknotes.
Uang tersebut merupakan Uang Rupiah Khusus (URK) yang dikeluarkan BI, berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu Tahun Emisi 2004, dalam bentuk dua bilyet uncut banknotes, masing-masing diedarkan sebanyak 5 ribu lembar.
Lalu pada tahun 2014, URK yang diedarkan kembali dalam bentuk dua dan empat lembar pecahan Rp 2 ribu (tahun emisi 2009), Rp 10 ribu (tahun emisi 2005), Rp 20 ribu (tahun emisi 2004), Rp 50 ribu (tahun emisi 2005), dan Rp 100 ribu (tahun emisi 2004 dan 2014).
Selain itu, pada tahun 2017, uang khusus ini kembali diedarkan dalam bentuk dua dan empat lembar untuk pencahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 dengan tahun emisi 2016.

PBI tentang uang bersambung atau uncut banknotes
Baca Juga: Viral Ducati Diavel Jadi Armada Angkut Tukang Siomai, Warganet Heran
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/34/PBI/2016, BI telah mengeluarkan uang rupiah kertas bersambung pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2016.