Takut Disadap, Sekretaris Staf Khusus Edhy Prabowo Buang iPhone X

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 17 Februari 2021 | 22:06 WIB
Takut Disadap, Sekretaris Staf Khusus Edhy Prabowo Buang iPhone X
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Saksi Esti Marinai mengakui membuang ponsel miliknya ketika tim satgas KPK menangkap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama rombongan sepulang dari Hawaii, Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Pengakuan itu disampaikan Esti ketika dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito di Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Suharjito merupakan salah satu pihak yang memberikan suap kepada Edhy.

Esti adalah Sekreatris pribadi Andreau Misanta Pribadi, tersangka yang turut ditangkap bersama Edhy. Dalam jabatannya Andreau merupakan staf khusus Edhy.

Awalnya Jaksa KPK menanyakan alasan Esti membuang ponsel miiliknya itu.

"Saya buang Pak, HP iPhone X. Saya tahunya kan diberita kalau KPK disadap. Saya takut HP saya dibajak, saya nggak mau ada privasi saya diketahui, maka saya buang," jawab Esti.

Esti mengklaim dirinya spontan membuang ponselnya dan tanpa adanya tekanan oleh Andreau.

Hal senada diungkap saksi Dalendra Kardina yang juga turut menghapus sejumlah data diponsel miliknya ketika OTT terjadi terhadap Edhy. Kardina juga sekretaris Pribadi Safri, stafsus Edhy.

Meski demikian, Kardina mengakui di ponaelnya terdapat sejumlah data perusahaan eksportir benih Lobster. Hal itu disampaikan Jaksa KPK ketika membacakan BAP milik Kardina.

"Seingat saya, arahan Safri ke saya ada perizinan ekspor budidaya sekitar 10 perusahaan yang sempat ditunda. Walaupun ditunda, ada yang cepat, ada yang lama seperti PT DPPP (Dua Putera Perkasa Pratama). Detailnya ada di HP saya," kata Jaksa membacakan BAP Kardina.

baca juga

Mendengar BAP-nya dibacakan Jaksa, Kardina pun mengaku data terkait itu dihilangkan dari ponselnya.

"Ketika ada OTT, saya hilangkan," jawab Kardina.

Jaksa pun kembali mencecar Kardina, data terkait sejumlah perusahaan eksportir dihilangkan dimana.

"Saya tidak ingat Pak," kembali jawab Kardina.

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencapai 103 ribu USD dan Rp 706.055.440,00.

Suharjito memberikan uang suap kepada Edhy melalui beberapa perantara seperti dua staf khusus menteri KP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.

Uang suap itu untuk memuluskan perusahaan milik Suharjito agar dapat menjadi eksportir benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Astaga, Istri Edhy Prabowo Belum Bayar Utang Belanja Barang Mewah ke Staf

Astaga, Istri Edhy Prabowo Belum Bayar Utang Belanja Barang Mewah ke Staf

Lampung | Rabu, 17 Februari 2021 | 20:45 WIB

Saksi Sebut Istri Edhy Prabowo Masih Punya Utang Belanja Barang Mewah di AS

Saksi Sebut Istri Edhy Prabowo Masih Punya Utang Belanja Barang Mewah di AS

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 19:35 WIB

Bikin Efek Jera Koruptor, Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan

Bikin Efek Jera Koruptor, Dipenjara Seumur Hidup dan Dimiskinkan

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 18:49 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×