Soal Revisi UU ITE, Fraksi PAN Minta Jokowi Segera Kirim Usulan ke DPR

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 18 Februari 2021 | 11:04 WIB
Soal Revisi UU ITE, Fraksi PAN Minta Jokowi Segera Kirim Usulan ke DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Twitter/@jokowi)

Suara.com - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Guspardi Gaus menyarankan pemerintah segera mengirimkan usulan revisi UU ITE ke DPR. Hal tersebut agar wacana tersebut langsung dibahas di DPR.

"Prinsipnya kita di DPR menunggu usulan dari pemerintah, karena memang begitu mekanismenya," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Menurut Guspardi, seharusnya pernyataan Presiden Joko Widodo soal revisi UU ITE harus direspon oleh menteri terkait agar langsung membuat kajian komprehensif.

"Hendaknya ruang aspirasi dan diskusi dari berbagai pakar dan elemen bangsa lainnya dibuka secara luas untuk mendapatkan masukan," ungkapnya.

Di lain sisi, Anggota Komisi II DPR RI ini menilai UU ITE mengandung pasal karet di dalamnya yang salah diinterpretasikan secara sepihak. Akhirnya hal tersebut berujung kepada saling lapor melaporkan ke polisi.

"Dalam pelaksanaannya (UU ITE) justru menimbulkan rasa ketidakadilan sebagaimana yang di sampaikan oleh presiden Jokowi," tandasnya.

Revisi UU ITE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Menurutnya proses hukum kerap dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Terkait hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," ucap Jokowi.

Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ucap Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY: Jokowi Tidak Tahu Anak Buahnya Terlibat Kudeta Partai Demokrat

AHY: Jokowi Tidak Tahu Anak Buahnya Terlibat Kudeta Partai Demokrat

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 11:02 WIB

Digoyang, AHY: Presiden Tak Tahu-menahu Keterlibatan Salah Satu Bawahannya

Digoyang, AHY: Presiden Tak Tahu-menahu Keterlibatan Salah Satu Bawahannya

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:59 WIB

Kudeta Partai Demokrat, AHY Yakin Nama Jokowi Dicatut untuk Takuti Kader

Kudeta Partai Demokrat, AHY Yakin Nama Jokowi Dicatut untuk Takuti Kader

Bogor | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:51 WIB

AHY Klarifikasi Jokowi Tak Terlibat Kudeta Partai Demokrat

AHY Klarifikasi Jokowi Tak Terlibat Kudeta Partai Demokrat

Jakarta | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:24 WIB

Refly Harun Sebut Suasana Takut Mengkritik dan Dipolisikan Memang Terasa

Refly Harun Sebut Suasana Takut Mengkritik dan Dipolisikan Memang Terasa

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:47 WIB

Debat Panas! Refly Harun Skakmat Fadjroel Soal UU ITE: Anda Paham Gak?

Debat Panas! Refly Harun Skakmat Fadjroel Soal UU ITE: Anda Paham Gak?

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 09:37 WIB

Rocky Gerung Kritik Isi Kepala Jokowi, Husin Shihab: Di Mana Moral Anda?

Rocky Gerung Kritik Isi Kepala Jokowi, Husin Shihab: Di Mana Moral Anda?

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 09:25 WIB

Terkini

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB