Santunan Korban Covid Tak Juga Cair, Kemensos: Persoalannya Sangat Teknis

Siswanto

Kamis, 18 Februari 2021 | 11:42 WIB
Santunan Korban Covid Tak Juga Cair, Kemensos: Persoalannya Sangat Teknis
BBC

Suara.com - Santunan dari Kementerian Sosial untuk ahli waris orang-orang yang meninggal karena Covid-19 tidak kunjung tersalurkan, padahal beberapa ahli waris mengajukan sejak pertengahan tahun 2020.

Selain itu, persyaratan seperti rekam medis dan hasil uji laboratorium disebut menyulitkan keluarga korban Covid-19 mengajukan santunan.

Kementerian Sosial irit bicara saat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Seorang pejabat di kementerian itu bilang hambatan penyaluran santunan ini "sangat teknis".

Ary, seorang warga Depok, Jawa Barat, menangis saat bercerita tentang upayanya mendapatkan santunan dari Kemensos.

Suami Ary yang bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, meninggal dunia diserang Covid-19 pertengahan Maret tahun lalu.

Suami Ary mengalami gejala yang sangat persis dengan Covid-19. Hasil uji usap juga menyatakan dia positif mengidap penyakit itu. Dia pun dimakamkan dengan protokol kesehatan ketat.

Meski begitu, kata Ary, pihak rumah sakit ketika itu tidak mengeluarkan akta kematian atau hasil laboratorium yang menyebut suaminya meninggal karena Covid-19.

Hal itu kini menghambatnya menerima santunan dari Kemensos.

"Pihak Kemensos tanya ke saya bulan sekitar Juni atau Juli tahun lalu. Mereka maunya ada hasil lab bahwa suami saya kena Covid-19," kata Ary saat dihubungi, Rabu (17/02).

baca juga

"Waktu itu tidak dilakukan uji lab karena kondisi suamiku sudah sangat parah, jadi tidak ada surat lab.

"Bukan masalah santunan atau nilainya, tapi mereka tidak tahu bagaimana sakitnya suamiku. Aku enggak bisa lihat jenazah suamiku, aku juga akhirnya dikucilkan, diisolasi, orang pada takut. Terus mereka berkeras harus ada hasil lab.

"Ya sudah aku ikhlas tidak terima bantuan dari Kemensos. Mungkin bukan rezekiku," ujar Ary.

Ary berkata, hal berbeda terjadi saat dia mengurus santunan dari Kementerian Kesehatan untuk keluarga tenaga medis. Dengan advokasi Persatuan Perawat Nasional Indonsia, Ary mengaku telah menerima santunan itu akhir tahun lalu.

Santunan untuk ahli waris orang yang meninggal akibat Covid-19 sudah diumumkan ke publik sejak awal pandemi. Namun dasar hukumnya baru diterbitkan oleh Kemensos pada Juni 2020.

Aturan itu berupa surat edaran untuk para kepala dinas sosial provinsi di seluruh Indonesia. Surat itu diteken Adi Wahyono yang ketika itu menjabat Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos.

Tujuh syarat santunan

Dalam surat edaran itu disebut bahwa santunan sebesar Rp15 juta akan diberikan kepada setiap ahli waris yang memenuhi persyaratan.

Terdapat tujuh syarat yang harus dipenuhi ahli waris untuk mendapatkan santunan, satu di antaranya adalah surat keterangan meninggal dari rumah sakit atau puskesmas atau kutipan akte kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ahli waris harus mengajukan permohonan santunan melalui Dinas Sosial di daerah di mana korban meninggal. Dinas Sosial ditugaskan untuk memverifikasi syarat dan mengirimkan yang lolos seleksi ke Kemensos.

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat setidaknya sudah mengirim permohonan 120 ahli waris korban Covid-19 ke Kemensos. Namun belum ada satupun yang mendapatkan satunan.

Informasi itu dikatakan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Parangin-angin. Dia berkata, sebagian dari ahli waris bahkan telah mengajukan sejak periode awal pandemi.

"Santunan itu kan langsung dikirim ke rekening ahli waris. Kami belum dapat laporan dari ahli waris, bahkan mereka bertanya bagaimana pengajuan santunan untuk orang tua, suami atau saudara saya?" ujar Ngapuli.

"Kami tidak bisa jawab. Kami tanya ke kementerian, mereka beralasan masih diproses.

"Ada yang sudah mengajukan sejak April tahun lalu. Awal tahun ini juga ada yang mengajukan tapi kami bilang ke mereka supaya tidak terlalu berharap. Daripada kami yang dikejar-kejar," tuturnya.

Hal serupa juga terjadi di Serang, Banten. Kepala Dinas Sosial Serang, Poppy Nopriadi, mengaku sempat merekomendasikan dua ahli waris mendapatkan santunan. Tapi hingga kini mereka belum menerimanya.

"Kami pernah dulu pernah mengajukan dua orang. Sampai sekarang belum ada realisasinya jadi kami tidak mengajukan lagi karena tidak direspons," kata Poppy.

"Sosialisasi soal santunan ini sudah kami lakukan di awal pandemi, dalam berbagai kesempatan. Tapi akhirnya karena Kemensos tidak ada respons, kami tidak melanjutkannya," ujar Poppy.

Dinas Sosial Provinsi Banten mengaku juga sudah mengirim 141 permohonan santunan ke Kemensos. Namun hingga saat ini baru sembilan ahli waris yang menerima santunan itu.

"Kami hanya merekomendasikan saja. Dan semua yang diajukan, kami rekomendasikan ke Kemensos," kata Plt Sekretaris Dinas Sosial Banten, Budi Darma.

"Pencairannya langsung ke rekening penerima. Kami pun biasanya malah tidak tahu kalau sudah dicairkan," ujarnya.

Secara umum, jumlah ahli waris yang telah mengajukan santunan jauh lebih sedikit ketimbang total orang yang meninggal akibat Covid-19.

Di Banten misalnya, hingga kemarin ada 604 korban meninggal dunia, tapi baru 141 ahli waris yang mengajukan santunan.

Lantas apa jawaban Kemensos atas persoalan ini? "Penjelasannya sangat teknis," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama.

Asep meminta BBC Indonesia meminta keterangan yang lebih rinci kepada Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti. Namun hingga Rabu malam kemarin Sunarti tidak menanggapi pesan singkat dan telepon.

November lalu, kepada pers di Jakarta, Sunarti berkata pihaknya masih mencari metode penyaluran santunan untuk ahli waris korban Covid-19.

"Memang banyak daerah yang mengajukan santunan, namun kita masih proses telaah," kata Sunarti seperti dilansir kantor berita Antara.

Sunarti ketika itu berkata, Kemensos membutuhkan Rp27 miliar untuk program santunan ini.

Dalam riset Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang diterbitkan awal Februari lalu, persoalan dalam penyaluran santunan juga mencuat, walau secara spesifik yang menyasar keluarga tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19

Mereka mengajukan sejumlah solusi agar program pemberian santunan seperti ini tidak terkatung-katung. Salah satunya, kata mereka, pemerintah harus merumuskan batas waktu penyaluran santunan.

"Agar tepat waktu dan tepat sasaran," tulis mereka.

Hingga 17 Februari kemarin, total korban meninggal akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 33.596 orang.

---

Wartawan di Serang, Sofyan Hadi, turut berkontribusi untuk liputan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar

Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:19 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Foto | Senin, 13 April 2026 | 19:23 WIB

Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu

Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:41 WIB

Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama

Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:04 WIB

Lelah Tunggu Anak Sule, Teddy Pardiyana Akhirnya Gugat Penetapan Ahli Waris Lina Jubaedah

Lelah Tunggu Anak Sule, Teddy Pardiyana Akhirnya Gugat Penetapan Ahli Waris Lina Jubaedah

Entertainment | Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:40 WIB

Terkini

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Tewas Kebakaran di Paccerakkang Makassar

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Tewas Kebakaran di Paccerakkang Makassar

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar

Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Dari Skin Lifting hingga Skin Booster, Inovasi Perawatan Kulit Kian Menjawab Kebutuhan Masa Kini

Dari Skin Lifting hingga Skin Booster, Inovasi Perawatan Kulit Kian Menjawab Kebutuhan Masa Kini

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Ulasan Segala Kekasih Tengah Malam: Mencari Arti Diri di Balik Kesunyian

Ulasan Segala Kekasih Tengah Malam: Mencari Arti Diri di Balik Kesunyian

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Kenapa Teman Dekat Tiba-Tiba Jadi Asing? Bukan Musuhan, Cuma Proses Pendewasaan

Kenapa Teman Dekat Tiba-Tiba Jadi Asing? Bukan Musuhan, Cuma Proses Pendewasaan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Teknologi Ubah Cara Orang Belanja, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah

Teknologi Ubah Cara Orang Belanja, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK Terkait Suap Mahasiswa Baru, Duit Ratusan Juta Disita

Rektor Unsoed Kena OTT KPK Terkait Suap Mahasiswa Baru, Duit Ratusan Juta Disita

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Bambang Pamungkas Muncul Lagi di Selangor FC, Kali Ini Bawa Momen Nostalgia

Bambang Pamungkas Muncul Lagi di Selangor FC, Kali Ini Bawa Momen Nostalgia

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:20 WIB

OTT Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Kedokteran

OTT Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Kedokteran

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Sinopsis Monster: The Lizzie Borden Story, Ungkap Kisah Pembunuhan Sadis

Sinopsis Monster: The Lizzie Borden Story, Ungkap Kisah Pembunuhan Sadis

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×