Kena Corona di Lapas Sukamiskin, Terdakwa Rohadi Gagal Disidang Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 18 Februari 2021 | 12:54 WIB
Kena Corona di Lapas Sukamiskin, Terdakwa Rohadi Gagal Disidang Hari Ini
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Rohadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sidang kasus gratifikasi dan TPPU eks Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi di di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) ditunda. Penundaan sidang itu karena Rohadi dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Takdir Suhan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis. 

Menurutnya, Rohadi dinyatakan terinfeksi Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Rohadi diketahui dijerat dalam kasus suap yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil.

"Sebagaimana informasi yang kami terima dari Lapas Sukamiskin, benar Terdakwa Rohadi terkonfirmasi terpapar Covid 19 sehingga perlu dilakukan tindakan medis lanjutan. Karenanya sidang ditunda seminggu ke depan," kata Takdir.

Takdir menyebut terdakwa Rohadi kini masih menjalani masa hukumannya terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin Bandung. Maka itu, Sidang perkara gratifikasi dan TPPU Rohadi akan dilangsungkan kembali pada 25 Februari 2021 mendatang.

"Masih jalani pidana perkara sebelumnya," kata Takdir.

Dalam perkara ini, Rohadi didakwa Jaksa menerima suap dan gartifikasi terkait mengurus sejumlah perkara sebesar Rp4.663.500.000 dan gratifikasi mencapai Rp11.518.850.000.

Apalagi, terdakwa Rohadi juga didakwa pasal TPPU. Lantaran terbukti uang suap yang diterimanya untuk membelikan sejumlah barang mencapai Rp 40.598.862.000. Rohadi dijerat Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Untuk gratifikasi Rohadi dijerat Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Selanjutnya, untuk TPPU, Rohadi didakwa melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:14 WIB

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Lifestyle | Sabtu, 12 April 2025 | 17:07 WIB

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 16:23 WIB

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:45 WIB

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 15:37 WIB

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Video | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:00 WIB

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 02:40 WIB

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 10 Maret 2025 | 20:20 WIB

Seberapa Kaya Saipul Jamil? Mau Bantu Agus Salim Berobat ke Singapura

Seberapa Kaya Saipul Jamil? Mau Bantu Agus Salim Berobat ke Singapura

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 15:40 WIB

Tak Kunjung Berangkat, Saipul Jamil Bakal Bantu Agus Salim Berobat di Singapura

Tak Kunjung Berangkat, Saipul Jamil Bakal Bantu Agus Salim Berobat di Singapura

Entertainment | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

×