Ini Kesimpulan Komnas HAM Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan

Kamis, 18 Februari 2021 | 16:21 WIB
Ini Kesimpulan Komnas HAM Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berikan kesimpulan terkait kasus tewasnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

Komnas menyimpulkan Polri telah mengabulkan permohonan pembantaran sebelum Maaher meninggal dunia.

"Kalau soal pembantaran, pembantaran memang dikabulkan makanya ada proses perawatan di Rumah Sakit Polri itu pembantaran," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).

Anam mengatakan, Komnas HAM sudah menggali keterangan baik dari pihak kepolisian hingga keluarga. Dari keterangan yang diperoleh Komnas mendapat jawaban sama, yakni Maaher selama sakit di penjara mendapatkan perawatan yang baik.

"Jadi itu jadi tidak ada perbedaan antara soal apa namanya proses perawatan proses sakit dan sebagainya. Bahkan baik pihak keluarga maupun pihak kepolisian ketika kami konfirmasi bagaimana prosesnya ini apakah bisa akses secara cepat apakah bisa akses secara leluasa dan lain sebagainya terhadap proses perawatan sakitnya di katakan sama-sama baik," ungkapnya.

Sementara terkait soal pengajuan permohonan penangguhan penahanan, Anam mengatakan memang ada proses tertentu yang harus dijalani. Pasalnya, status penahanan Maaher alami transisi dari Polri ke Kejaksaan lantaran berkas perkaranya P21.

"Soal penangguhan penahanan memang ada proses di titik tertentu itu di akhir-akhir sehingga sampai meninggal itu ada perubahan dari status tahanan polisi menjadi tahanan kejaksaan karena prosesnya sudah P21," tuturnya.

"Dan proses itu diketahui secara langsung baik oleh almarhum oleh keluarganya maupun oleh penasehat hukumnya," sambungnya.

Diketahui pada hari ini Komnas HAM gali keterangan Polri soal meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Komnas terima penjelasan dari Tim Siber Polri dan Dokkes Polri. Selain itu pihak keluarga juga turut memberikan keterangan.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Suasana Takut Mengkritik dan Dipolisikan Memang Terasa

Usut Kematian Maaher

Sebelumnya juga Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pertama-tama Komnas HAM akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.

""Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (9/2/2021).

Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.

"Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI