Bukan Disiksa, Komnas HAM Sebut Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 18 Februari 2021 | 15:55 WIB
Bukan Disiksa, Komnas HAM Sebut Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit
Komnas HAM saat mengumumkan hasil investigasi penyebab kematian Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sudah menggali keterangan dari Polri soal meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil kesimpulan Komnas HAM Ustadz Maaher meninggal karena sakit di penjara.

Selama proses penyelidikan, Komnas HAM tak menemukan adanya indikasi isu lain terkait tewasnya Maaher seperti dugaan penyiksaan.

"Kesimpulannya adalah proses sakit dan kesimpulan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit jadi kalau di sosmed ada tindakan lain, enggak ada," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/2/2021) sore.

Kemudian Anam juga menyampaikan, selama proses perawatan Maaher dalam kondisi sakit disimpulkan mendapatkan perawatan yang baik.

"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik," ungkapnya.

Ustadz Maaher Meninggal Dunia (Instagram @ustadzmaherr_real)
Ustadz Maaher Meninggal Dunia (Instagram @ustadzmaherr_real)

Kesimpulan tersebut diperoleh usai Komnas HAM menggali keterangan sejumlah pihak mulai dari Polri hingga pihak keluarga Maaher. Anam mengaku pihaknya menerima penjelasan rekam medis hingga permohonan tindakan hukum selama proses pemeriksaan tersebut.

"Tadi pihak kepolisian yang datang dari Siber dari dari dokkes RS Polri kami dijelaskan sejak dari awal dari bagaimana proses penangkapan terus bagaimana proses sakit ya dirawatnya terimasuk proses permohonan beberapa tindakan hukum," tandasnya.

Usut Kematian Maaher

baca juga

Komnas HAM sebelumnya mengaku akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.

"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (9/2/2021).

Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial. 

Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.

"Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×